Banyak Yang Belum Tahu Wajib Bawa STRP, TransJakarta Masih Berikan Kelonggaran


Penumpang Bus Way. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penumpang layanan bus TransJakarta, mayoritas belum tahu adanya kewajiban menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat bepergian menggunakan moda transportasi itu, yang diberlakukan mulai hari ini, Senin (12/7).
Petugas Halte TransJakarta Kampung Melayu Kusumawardhani mengatakan, untuk Senin ini masih dilakukan sosialisasi mengenai aturan STRP bagi penumpang yang akan menggunakan layanan TransJakarta di halte tersebut.
Baca Juga:
Mulai Hari ini, Naik TransJakarta Wajib Tunjukan STRP
"Karena pelanggan beberapa ada yang tahu dan belum tahu. Kita sosialisasi dulu hari ini," kata Kusumawardhani dikutip Antara.
Petugas yang berjaga di pintu masuk Halte TransJakarta Kampung Melayu itu melakukan pengecekan protokol kesehatan dengan mengukur suhu calon penumpang.
Petugas juga menanyakan mengenai STRP sebagai syarat berpergian. Meski demikian, masih ada kelonggaran bagi penumpang yang tidak membawa STRP.

PT Transportasi Jakarta (TransJarkarta) mewajibkan penumpang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), yang dimulai hari ini,( 12/7). Pemberlakuan ini, terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Setiap pelanggan akan diperiksa oleh petugas kami," kata Direktur Operasional PT TransJakarta, Prasetia Budi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/7).
Kebijakan STRP bagi penumpang TransJakarta itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang perubahan atas SE Menhub Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi COVID-19. (*)
Baca Juga:
Ada Yang Masuk Kerja, TransJakarta dan MRT Ramai Saat Pagi Hari
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal

Cara Pramono Anung Abadikan Sisa-Sisa Kerusakan Akibat Demo Rusuh di Halte Jaga Jakarta

Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya

Pramono Resmikan Halte Transjakarta Senen, Ganti Nama Jadi 'Jaga Jakarta'

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025

Pramono Anung Tegaskan Layanan Transportasi Umum di Jakarta Pulih Total, Tarif Transjakarta dan MRT Gratis Hingga 7 September 2025

Update Layanan TransJakarta Hari Ini: Sejumlah Rute Alami Pengalihan, Ini Daftarnya
