Wagub DKI Ungkap Nasib Proyek Rumah DP 0 Rupiah Pasca-Dugaan Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Maret 2021
Wagub DKI Ungkap Nasib Proyek Rumah DP 0 Rupiah Pasca-Dugaan Korupsi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa program Rumah DP Rp 0 tetap jalan.

Menurut Ariza, penetapan tersangka Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YC) tidak akan mengganggu program-program yang dikerjakan oleh BUMD DKI Jakarta tersebut, termasuk program Rumah DP Rp 0.

Yoory ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk program Rumah DP Rp 0 di Jakarta.

Baca Juga:

KPK Geledah Kantor Adonara Propertindo Terkait Korupsi Tanah Program Rumah DP 0 Rupiah

Ariza mengatakan, program-program yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Sarana Jaya merupakan program-program yang sudah diputuskan dan disepakati bersama oleh Pemprov DKI dan DPRD.

Pengerjaan program-program tersebut, kata Ariza, juga tidak hanya dilakukan oleh individu, tetapi secara kolektif.

“Ini kan bekerja bukan individu, ini kerja kolektif,” katanya kepada wartawan yang dikutip Kamis (11/3).

Hunian susun DP0 Rupiah Samawa Klapa Village, Jakarta Timur, di malam hari, Kamis (5/12/2019). ANTARA/Andi Firdaus/aa.
Hunian susun DP0 Rupiah Samawa Klapa Village, Jakarta Timur, di malam hari, Kamis (5/12/2019). ANTARA/Andi Firdaus/aa.

Ariza mengatakan, pengerjaan program-program di PT Pembangunan Sarana Jaya tidak hanya tergantung pada Yoory sebagai dirut. Namun, kata dia, dikerjakan oleh tim.

“Karena di Pembangunan Sarana Jaya itu kan tidak Pak Yoory sendiri, ada direktur yang lain, ada manajer dan jajarannya,” pungkas Ariza.

Baca Juga:

Terbongkar KPK, Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah Disebut Tak Mengagetkan

Sebagaimana diketahui, KPK mengumumkan tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah seluas 41.921 meter di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu, Senin (8/3).

Belakangan berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik KPK, nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan bersama Anja Runtuwene, Tommy Adrian dan korporasi atas nama PT Adonara Propertindo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka termasuk Yoory dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Tersandung Kasus Korupsi, Program Rumah DP 0 Rupiah Tetap Lanjut

#Ahmad Riza Patria #Rumah Dp 0 Rupiah #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Bagikan