UU Cipta Kerja Diklaim Bisa Dorong Terciptanya Era Penyiaran Digital

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2020
UU Cipta Kerja Diklaim Bisa Dorong Terciptanya Era Penyiaran Digital

Pimpinan DPR berfoto bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja usai pengesahan UU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya mengatakan UU Cipta Kerja yang baru disetujui dalam rapat paripurna dapat mendorong terciptanya era penyiaran digital di Indonesia.

"Digitalisasi itu adalah sebuah keniscayaan dan ini juga merupakan komitmen Presiden Joko Widodo di dalam visi dan misinya selama masa kampanye lalu," kata Willy dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (6/10).

Baca Juga:

Pulihkan Ekonomi, BI Berlakukan DP Nol Persen Bagi Kendaraan

Transformasi digital ini penting karena industri penyiaran Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain.

"Ini juga momentum kita untuk memulai proses transformasi proses analog switch off (ASO) ke digital, maka kemudian kita akan mendapatkan digital deviden yang luar biasa," beber dia.

Willy juga menjelaskan manfaat penyiaran digital yaitu adanya keberagaman isi dan ragam siaran, keberagaman kepemilikan serta frekuensi analog yang lancar.

Dengan demikian, terdapat siaran yang berkualitas, tayangan yang jernih dan akses siaran yang merata. Kemudahan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat karena masih ada siaran di beberapa daerah yang sulit ditangkap.

Selain itu, regulasi tersebut juga mengakomodasi program USO (universe service obligation) dengan mempertimbangkan kepadatan wilayah serta penataan pemancar yang sesuai estetika dan lingkungan.

Menurut Komisi I DPR ada potensi abuse of power dalam RUU Perlindungan Data Pribadi
Politisi Nasdem yang juga Anggota Komisi I DPR, Willy Aditya (Foto: antaranews)

Secara keseluruhan, melalui Omnibus Law klaster penyiaran, ia mengharapkan pembangunan nasional melalui pemanfaatan teknologi digital dapat terwujud paling cepat dua tahun setelah adanya peraturan hukum ini.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10) telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU).

UU Cipta Kerja yang juga sering disebut Omnibus Law diajukan pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan investasi yang selama ini masih menghambat kinerja perekonomian nasional.

UU ini terdiri dari 15 Bab dan 174 pasal yang secara garis besar mencakup peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan perizinan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi, dan ketenagakerjaan.

Baca Juga:

Begini Keluhan Konsumen Saat Beli Rumah

Peraturan ini juga mengakomodasi mengenai riset dan inovasi, kemudahan berusaha, pengadaan lahan, kawasan ekonomi, investasi pemerintah dan Proyek Strategis Nasional, dukungan administrasi pemerintahan serta sanksi.

Meski demikian, RUU ini sempat mendapatkan pertentangan dari sebagian masyarakat maupun buruh, karena dianggap hanya menguntungkan para pengusaha, dapat menggusur masyarakat adat dan berpotensi mengganggu lingkungan dan kelestarian alam. (*)

#DPR #Baleg
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan
Pemerintah sudah memberikan kuota tambahan impor BBM sebesar 10 persen bagi SPBU swasta, serta menyarankan kepada pengelola SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina Patra Niaga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar  Aturan
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Curah hujan ekstrem ini diperkirakan setara dengan volume hujan satu bulan, namun dapat turun hanya dalam satu hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Indonesia
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Di dalam negeri, tantangan utamanya adalah penurunan kualitas demokrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
Ada 5.000 unit dapur proyek MBG yang belum ada dapur fisiknya atau fiktif.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
Indonesia
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Bagikan