Utang Garuda Capai USD 7 Miliar, Rute Internasional Dilayani Emirates
Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian BUMN terus berupaya melakukan restrukturisasi maskapai penerbangan Garuda Indonesia, agar segera bisa melakukan pembayaran utang yang melilit maskapai nasional ini.
Saat ini, utang Garuda yang mencapai USD 7 miliar dolar AS, karena leasing cost termahal yang mencapai 26 persen dan juga korupsi.
Baca Juga:
KPK Persilakan Publik Lapor Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia
"Lagi dinegosiasikan dengan para pemberi sewa atau lessor. Meski demikian, kita tetap berusaha membuka opsi-opsi lain, paling tidak, agar bisa membantu pemulihan Garuda," kata Menteri BUMN Erick Thohir.
Salah satu langkah restrukturisasi, Garuda Indonesia dan maskapai Emirates melalukan kerjasama "code sharing" dalam melayani rute penerbangan ke luar negeri. Kerjasama ini tidak terlepas dari langkah restrukturisasi maskapai nasional ini.
Erick mengungkapkan dengan kerjasama ini, maka Garuda masih memiliki "value" di mata pelanggannya. Hal ini diharapkan berdampak positif dalam mendukung orientasi baru Garuda yang akan lebih fokus melayani rute domestik.
"Bagaimanapun juga, kita tidak bisa tinggal diam, bukan? Yang namanya usaha dan mencari solusi harus tetap dipikirkan. Termasuk juga menyusun strategi dan fokus baru untuk bisnis penerbangan domestik Garuda," ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/11).
Ia mengatakan, di tengah usaha restrukturisasi Garuda Indonesia, Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas terus melebarkan perpektif dan mengkaji berbagai kemungkinan opsi terkait langkah pemulihan. Hal itu bertujuan agar flag carrier maskapai nasional tersebut bisa fokus pada orientasi bisnis di rute penerbangan domestik.
"Perjanjian dalam bentuk "code sharing" tersebut menyatakan bahwa pelanggan Garuda tetap bisa menjelajahi rute internasional melalui maskapai Emirates," katanya. (Asp)
Baca Juga:
DPR Bakal Lakukan Langkah Penyelamatan Garuda Indonesia
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator