Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN


Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl RP Soeroso, Menteng, Jakarta. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.
MerahPutih.com - Danantara saat ini sudah mengelola dana dari dividen BUMN tidak lagi disetor lagi ke Kementerian Keuangan.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani optimistis dividen diperkirakan mencapai Rp 140 triliun pada 2025.
"Dividen kita pada tahun ini kita terima, walaupun kita terima secara bertahap, itu kurang lebih (diperkirakan) mencapai Rp140 triliun," ujar Rosan dalam acara HIPMI-Danantara Indonesia Business Forum 2025 di Jakarta, Senin (20/10).
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Baca juga:
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
"Ini adalah awalnya, dan tentunya aset ini kita ketahui adalah dari semua transformasi BUMN yang dulu berada kepemilikannya di bawah Kementerian Keuangan, tapi dikelola oleh Kementerian BUMN, dan sekarang kepemilikan serta pengelolaannya ada di bawah Danantara," katanya.
Danantara dapat menghimpun dan menginvestasikan dana hingga 40 miliar dolar AS atau sekitar Rp 662,8 triliun (kurs Rp16.570 per dolar AS) dalam lima tahun ke depan. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN

260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara

Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN

Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten

MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN

WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara

Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

Luhut Sebut Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Selesaikan Utang Kereta Cepat Whoosh ke China

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
