KPK Persilakan Publik Lapor Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Yogyakarta. ANTARA/Ahmad Wijaya
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan publik melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di instansi tertentu kepada lembaga antirasuah. Termasuk dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero).
"Kami mengajak seluruh masyarakat, siapa pun dan apa pun profesinya, yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi silakan menyampaikan aduannya kepada KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/11).
Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Peter Gontha saat mengungkit biaya sewa pesawat yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut terlalu mahal.
Baca Juga:
Peter Gontha Laporkan Garuda ke KPK, Arya Ungkit Komisaris Ikut Teken Perjanjian Sewa
Pernyataan Peter tersebut kemudian ditimpali Stafsus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga yang mendorong untuk para mantan komisaris dan direksi diperiksa KPK agar jelas duduk perkaranya.
Ali menekankan, keberhasilan KPK dalam mengungkap berbagai modus korupsi tak lepas dari peran aktif masyarakat. Sebab, tak sedikit penanganan perkara di KPK yang berangkat dari aduan publik.
"Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," imbunnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan, KPK akan menganalisis serta memverifikasi data dan informasi yang diterima. Selanjutnya, KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut.
Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Periksa Saksi, KPK Dalami Proses Lelang di Kabupaten Musi Banyuasin
"Publik dapat mengakses saluran pengaduan melalui berbagai saluran, yaitu WhatsApp 0811959575, email [email protected], KPK Whistle Blower System (KWS), http://kws.kpk.go.id, SMS 08558575575, atau melalui call center 198," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
Gelar Raker dan Acara di Hotel Mewah, KPK Dinilai Kehilangan Etika dan Sensitifitas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan