Gelar Raker dan Acara di Hotel Mewah, KPK Dinilai Kehilangan Etika dan Sensitifitas

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 31 Oktober 2021
Gelar Raker dan Acara di Hotel Mewah, KPK Dinilai Kehilangan Etika dan Sensitifitas

Ketua KPK Firli Bahuri menabuh bedug bass bersama grup musik angklung di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat pagi. (ANTARA/Luqman Hakim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hotel mewah menuai kontroversi. Pasalnya, lembaga antirasuah itu juga mengadakan kegiatan lain yang tak perlu.

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, kegiatan itu menandakan KPK seperti kehilangan etika dan sensitifitas.

Baca Juga

Kasus Tanah Munjul, KPK Dalami Keterlibatan Boy Sadikin dan Enam Legislator DKI

"Karena basis tertinggi KPK itu pada norma etika publik dan sensitifitas atas situasi yang tengah di alami oleh masyarakat," kata Ray kepada MerahPutih.com di Jakarta, Minggu (31/10).

Ray menuturkan, raker di hotel bintang lima dan di luar kota, seolah menyasar soal etika dan sensitifitas yang terlihat makin redup di lingkaran institusi KPK.

Ia melihat, sejumlah kritik publik atas kegiatan itu disikapi dengan sekedar menunjukan aturan yang tidak dilanggar.

"Ini memperlihatkan kualitas moral, etika dan sensitifitas yang merosot di lingkaran KPK," jelas Ray.

Ray berpendapat, KPK seperti turun kelas menjadi lembaga biasa. Seperti lembaga lain yang menghabiskan dana dengan menggunakannya pada hal-hal yang tidak terlalu relevan.

"Tentu sangat disayangkan. Berbagai kualitas moral, etika, disiplin yang selama ini terpelihara di lingkaran KPK, akhir-akhir ini seperti mengalami pemerosotan menjadi layaknya institusi negara lain," imbuh Direktur Lingkar Madani Indonesia ini.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri tampak di baris depan gowes bersama puluhan pejabat struktural lembaga antirasuah itu di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat pagi. (ANTARA/Luqman Hakim)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri tampak di baris depan gowes bersama puluhan pejabat struktural lembaga antirasuah itu di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat pagi. (ANTARA/Luqman Hakim)

Ray meyakini, berbagai kontroversi yang makin terlihat biasa terjadi di lingkaran KPK ini makin meyakinkan bahwa revisi UU KPK jelas bertujuan menjadikan KPK sebagai lembaga biasa saja.

"Bukan memperkuatnya, tapi justru melemahkanya," tutup Ray seraya berharap KPK tak melakukan tindakan yang bisa memicu kontroversi ini.

Seperti diketahui, KPK mengadakan raker 27-29 Oktober di hotel bintang 5 Sheraton Mustika Yogyakarta. Rangkaian acara raker termasuk berwisata dengan gowes dan menyewa rumah makan ternama di Jogja.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianta Harefa mengatakan, anggaran yang digunakan lembaga antirasuah itu untuk menggelar raker di hotel mewah bintang lima tersebut masih sesuai dengan standar biaya umum (SBU).

"Masih sesuai dengan SBU, SBU-nya di Yogyakarta itu satu orang Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta. Paket meeting ya, SBU-nya di Yogyakarta itu segitu. Kita ikutin itu," kata Cahya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan, raker pada periode ini berbeda jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Periode sebelumnya, lanjutnya, setiap satuan kerja, biro, direktorat menyelenggarakan raker sendiri-sendiri.

"Dulu itu periode sebelumnya bukan seluruh organisasi. Jadi bukan seolah-olah hal yang baru," kata dia.

Pada periode ini seluruh satuan kerja raker digabung menjadi satu. Dengan cara ini menurut dia dapat menghemat anggaran yang dikeluarkan oleh KPK. (Knu)

Baca Juga

Gelar Raker di Hotel Mewah, KPK Dinilai Bersenang-senang di Atas Penderitaan Rakyat

#Ray Rangkuti #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan