Gelar Raker di Hotel Mewah, KPK Dinilai Bersenang-senang di Atas Penderitaan Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 Oktober 2021
Gelar Raker di Hotel Mewah, KPK Dinilai Bersenang-senang di Atas Penderitaan Rakyat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Raker yang dihadiri Pimpinan & Pejabat Struktural selama 3 hari di Yogyakarta. Foto: Twitter/@KPK_RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyoroti rapat kerja (raker) yang digelar jajaran lembaga antirasuah di hotel mewah di Yogyakarta.

Samad menyayangkan raker tersebut mesti digelar di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia. Ia menyebut, raker tersebut merupakan bentuk pemborosan anggaran.

Baca Juga

KPK Amankan Dokumen Terkait Pencucian Uang Bupati Probolinggo

"Harusnya KPK punya kepedulian terhadap itu seperti orang susah makan, bukan justru sebaliknya bersenang-senang di atas penderitaan atau kesusahan banyak orang," kata Samad saat dikonfirmasi, Kamis (28/10).

Samad menjelaskan, KPK semasa kepemimpinannya tidak pernah menyelenggarakan raker di luar daerah. Karena tidak sesuai dengan budaya integritas KPK. Alasannya, kegiatan seperti itu hanya menghambur-hamburkan anggaran.

Terlebih, kata dia, KPK selama ini telah menjadi role model kesederhanaan bagi lembaga-lembaga negara lain yang kerap menyelenggarakan raker serupa. Namun, Samad menilai yang terjadi kekinian justru sebaliknya.

"Harus jadi role model. Kalau sekarang KPK-nya juga (raker) di hotel bintang 5 berarti fungsi KPK dalam mempertahankan budaya integritas jadi hilang," kata dia.

KPK melakukan Raker yang dihadiri Pimpinan & Pejabat Struktural selama 3 hari di Yogyakarta. Foto: Twitter/@KPK_RI
KPK melakukan Raker yang dihadiri Pimpinan & Pejabat Struktural selama 3 hari di Yogyakarta. Foto: Twitter/@KPK_RI

Diketahui, KPK melakukan raker di Yogyakarta selama 27 hingga 29 Oktober 2021 yang dihadiri oleh pimpinan hingga jajaran struktural. Raker itu disebut diselenggarakan di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa meyatakan raker dilakukan sebagai harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK.

"Rapat intensif yang digelar di Yogyakarta ini telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya, namun harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," kata Cahya.

Cahya lebih jauh berdalih, dilibatkannya pimpinan dan para pejabat struktural bertujuan menyelaraskan seluruh program kerja KPK, membangun kerjasama antar-tim dan unit kerja, guna menguatkan kinerja kelembagaan. (Pon)

Baca Juga

Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli Siregar

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Abraham Samad
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan