Gelar Raker di Hotel Mewah, KPK Dinilai Bersenang-senang di Atas Penderitaan Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 Oktober 2021
Gelar Raker di Hotel Mewah, KPK Dinilai Bersenang-senang di Atas Penderitaan Rakyat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Raker yang dihadiri Pimpinan & Pejabat Struktural selama 3 hari di Yogyakarta. Foto: Twitter/@KPK_RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyoroti rapat kerja (raker) yang digelar jajaran lembaga antirasuah di hotel mewah di Yogyakarta.

Samad menyayangkan raker tersebut mesti digelar di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia. Ia menyebut, raker tersebut merupakan bentuk pemborosan anggaran.

Baca Juga

KPK Amankan Dokumen Terkait Pencucian Uang Bupati Probolinggo

"Harusnya KPK punya kepedulian terhadap itu seperti orang susah makan, bukan justru sebaliknya bersenang-senang di atas penderitaan atau kesusahan banyak orang," kata Samad saat dikonfirmasi, Kamis (28/10).

Samad menjelaskan, KPK semasa kepemimpinannya tidak pernah menyelenggarakan raker di luar daerah. Karena tidak sesuai dengan budaya integritas KPK. Alasannya, kegiatan seperti itu hanya menghambur-hamburkan anggaran.

Terlebih, kata dia, KPK selama ini telah menjadi role model kesederhanaan bagi lembaga-lembaga negara lain yang kerap menyelenggarakan raker serupa. Namun, Samad menilai yang terjadi kekinian justru sebaliknya.

"Harus jadi role model. Kalau sekarang KPK-nya juga (raker) di hotel bintang 5 berarti fungsi KPK dalam mempertahankan budaya integritas jadi hilang," kata dia.

KPK melakukan Raker yang dihadiri Pimpinan & Pejabat Struktural selama 3 hari di Yogyakarta. Foto: Twitter/@KPK_RI
KPK melakukan Raker yang dihadiri Pimpinan & Pejabat Struktural selama 3 hari di Yogyakarta. Foto: Twitter/@KPK_RI

Diketahui, KPK melakukan raker di Yogyakarta selama 27 hingga 29 Oktober 2021 yang dihadiri oleh pimpinan hingga jajaran struktural. Raker itu disebut diselenggarakan di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa meyatakan raker dilakukan sebagai harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK.

"Rapat intensif yang digelar di Yogyakarta ini telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya, namun harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," kata Cahya.

Cahya lebih jauh berdalih, dilibatkannya pimpinan dan para pejabat struktural bertujuan menyelaraskan seluruh program kerja KPK, membangun kerjasama antar-tim dan unit kerja, guna menguatkan kinerja kelembagaan. (Pon)

Baca Juga

Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli Siregar

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Abraham Samad
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan