Usut Kasus RJ Lino, KPK Periksa Ahli PT Biro Klasifikasi Indonesia


Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun anggaran 2010 yang menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino.
Pengusutan ditandai dengan memeriksa Ahli K3 Pesawat Angkat dan Angkut PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (1/7).
Penyidik lembaga antirasuah juga memanggil pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia, Akhmad Muliaddin. Keterangan kedua saksi tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan RJ Lino.

Baca Juga: KPK Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka Pengadaan Quay Container Crane
Kasus ini ditangani KPK sejak Desember 2015 silam. Namun pengusutan kasus dugaan korupsi di Pelindo II itu belum juga rampung.
Penyidik bahkan belum menahan RJ Lino. RJ Lino yang kini menjabat sebagai Komisaris PT JICT terakhir diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016 lalu.
KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.
RJ Lino diduga telah menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.
RJ Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Pon)
Baca Juga: Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka, KPK Terus Kembangkan Kasus
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
