Update COVID-19 KPK: 44 Orang Positif, 19 Orang Sembuh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 September 2020
Update COVID-19 KPK: 44 Orang Positif, 19 Orang Sembuh

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 44 orang yang terdiri dari unsur pegawai dan nonpegawai serta tahanan dinyatakan positif COVID-119. Dari jumlah tersebut, 19 orang dinyatakan telah sembuh.

Data itu berdasarkan hasil Tes Swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) di lingkungan KPK yang dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus 2020.

Baca Juga:

Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri Dilanjut Pekan Depan

"Saat ini diperoleh informasi sebagai berikut: Positif 44 orang dan sembuh 19 orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (7/9).

Ali menjelaskan, dari 25 orang yang masih positif, 22 di antaranya sedang menjalani isolasi mandiri. Adapun 1 pegawai KPK menjalani perawatan di ICU RS Polri Kramat Jati. Kemudian untuk 2 tahanan masing-masing menjalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 dan dirawat di RS Polri.

KPK (Foto: Antara)
KPK (Foto: Antara)

Guna mencegah dan memutus rantai penularan virus corona, KPK akan kembali menjalani tes swab selama empat hari terhitung sejak hari ini. Ada pun pelaksanaannya bertempat di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobi belakang Gedung KPK.

"Bagi pegawai yang selesai melakukan tes Swab RT-PCR wajib melakukan BDR (Bekerja dari Rumah) hingga hasil tes diumumkan," ungkap Ali.

Baca Juga:

KPK Tak Akan Tunda Proses Hukum Paslon yang Maju Pilkada 2020

Ali melanjutkan, sejumlah langkah mitigasi juga telah diambil KPK untuk mencegah penularan virus semakin meluas. Di antaranya seperti penyemprotan disinfektan di area gedung dan ruangan kerja; serta melakukan sejumlah rapid dan swab tes yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif, mulai dari pengaturan kapasitas jumlah pegawai dan jam kerja yang bekerja di kantor dan isolasi mandiri.

"Hingga memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan KPK," tutup Ali. (Pon)

Baca Juga:

KPK Terbitkan Surat Perintah Supervisi Kasus Djoko Tjandra-Pinangki

#KPK #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 50 menit lalu
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan