Tim Pengawas DPR Pelototi Pemerintah agar Tak Lambat Tanggulangi COVID-19
Ilustrasi - Pemeriksaan test kesehatan cepat (Rapid Test) untuk menguji sampel paparan virus corona (COVID-19). ANTARA/HO Humas Pemprov DKI Jakarta/am.
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengkomandoi Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi COVID-19.
Tim yang anggotanya berasal dari seluruh fraksi dan komisi di dewan ini dibentuk untuk memastikan bahwa pelaksanaan penanganan pandemi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah dari aspek regulasi, kelembagaan, dan mitigasi bencana dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Serahkan Ribuan APD, Gibran: Rekomendasi Urusan Kedua Misi Kemanusiaan Dulu
Tim Pengawas COVID-19 akan fokus pada pengawasan terhadap tugas pemerintah dalam menyiapkan masyarakat agar tangguh menghadapi virus corona.
Di samping itu juga, tim ini untuk mengawasi agar ketersediaan logistik seperti masker, alat pelindung diri (APD), dan obat-obat terdistribusi dengan baik.
“Dalam situasi kedaruratan, tim akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran penanggulangan COVID-19 agar cepat dan efektif memenuhi kebutuhan emergency,” tutur pria yang akrab disapa Cak Imin ini kepada wartawan, Kamis (9/4).
Ketua Umum PKB ini menyampaikan bahwa ada beberapa temuan awal yang perlu segera diatasi, di antaranya yaitu mengenai koordinasi di antara kementerian lembaga dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan.
Tujuannya untuk mesinkronkan berbagai data, rencana program kegiatan dari kementerian lembaga untuk menghindari adanya tumpang tindih kegiatan, distribusi alat pelindung diri untuk rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta masih belum optimal, sehingga masih banyak rumah sakit yang belum mendapat APD yang standar.
“Selain itu juga terkait antisipasi terhadap lambannya proses pencairan dana karena menggunakan sistem dan prosedur yang normal, sehingga menghambat proses penanganan COVID-19," kata Muhaimin.
Baca Juga:
"Dan perlu adanya antisipasi terhadap dampak sosial pandemi COVID-19 seperti banyak masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan, kehilangan pekerjaan, dan potensi munculnya tindak kriminalitas, dan dampak-dampak lainnya,” ujarnya.
Cak Imin menegaskan, tim tersebut akan segera melakukan rapat dengan Gugus Tugas COVID-19 dan jajarannya guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil sudah tepat dan terkoordinasikan antar kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Tim juga akan mengadakan pertemuan dengan para gubernur dan bupati/wali kota yang daerahnya menjadi zona merah COVID-19. (Knu)
Baca Juga:
Tenaga Medis Positif Corona di DKI Capai 150 Orang dan 2 Meninggal
Bagikan
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR