Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tim Pengawas DPR Pelototi Pemerintah agar Tak Lambat Tanggulangi COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 April 2020
Tim Pengawas DPR Pelototi Pemerintah agar Tak Lambat Tanggulangi COVID-19

Ilustrasi - Pemeriksaan test kesehatan cepat (Rapid Test) untuk menguji sampel paparan virus corona (COVID-19). ANTARA/HO Humas Pemprov DKI Jakarta/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengkomandoi Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi COVID-19.

Tim yang anggotanya berasal dari seluruh fraksi dan komisi di dewan ini dibentuk untuk memastikan bahwa pelaksanaan penanganan pandemi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah dari aspek regulasi, kelembagaan, dan mitigasi bencana dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga:

Serahkan Ribuan APD, Gibran: Rekomendasi Urusan Kedua Misi Kemanusiaan Dulu

Tim Pengawas COVID-19 akan fokus pada pengawasan terhadap tugas pemerintah dalam menyiapkan masyarakat agar tangguh menghadapi virus corona.

Di samping itu juga, tim ini untuk mengawasi agar ketersediaan logistik seperti masker, alat pelindung diri (APD), dan obat-obat terdistribusi dengan baik.

“Dalam situasi kedaruratan, tim akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran penanggulangan COVID-19 agar cepat dan efektif memenuhi kebutuhan emergency,” tutur pria yang akrab disapa Cak Imin ini kepada wartawan, Kamis (9/4).

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (8/4) (ANTARA)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (8/4) (ANTARA)

Ketua Umum PKB ini menyampaikan bahwa ada beberapa temuan awal yang perlu segera diatasi, di antaranya yaitu mengenai koordinasi di antara kementerian lembaga dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan.

Tujuannya untuk mesinkronkan berbagai data, rencana program kegiatan dari kementerian lembaga untuk menghindari adanya tumpang tindih kegiatan, distribusi alat pelindung diri untuk rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta masih belum optimal, sehingga masih banyak rumah sakit yang belum mendapat APD yang standar.

“Selain itu juga terkait antisipasi terhadap lambannya proses pencairan dana karena menggunakan sistem dan prosedur yang normal, sehingga menghambat proses penanganan COVID-19," kata Muhaimin.

Baca Juga:

Perjalanan KA ke Yogyakarta dan Solo tinggal 8 Rute

"Dan perlu adanya antisipasi terhadap dampak sosial pandemi COVID-19 seperti banyak masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan, kehilangan pekerjaan, dan potensi munculnya tindak kriminalitas, dan dampak-dampak lainnya,” ujarnya.

Cak Imin menegaskan, tim tersebut akan segera melakukan rapat dengan Gugus Tugas COVID-19 dan jajarannya guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil sudah tepat dan terkoordinasikan antar kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Tim juga akan mengadakan pertemuan dengan para gubernur dan bupati/wali kota yang daerahnya menjadi zona merah COVID-19. (Knu)

Baca Juga:

Tenaga Medis Positif Corona di DKI Capai 150 Orang dan 2 Meninggal

#Virus Corona #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Indonesia
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengingatkan agar proses transisi Gubernur BI tidak mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
DPR RI belum menyusun jadwal fit and proper test calon Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo karena Presiden Prabowo belum mengajukan nama kandidat.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Bagikan