Tetua Adat Yakin Baju Badui Bakal Dibanjiri Pesanan Usai Dipakai Jokowi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 16 Agustus 2021
Tetua Adat Yakin Baju Badui Bakal Dibanjiri Pesanan Usai Dipakai Jokowi

Presiden Jokowi di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tetua adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Jaro Saija memberikan penghargaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggunakan pakaian busana Badui dalam Pidato Sidang Tahunan Bersama MPR, DPR dan DPD di Jakarta.

Penggunaan pakaian busana adat Badui oleh Presiden Jokowi kemungkinan besar dapat membangkitkan kembali sekitar 2.000 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masyarakat Badui.

Baca Juga:

Pidato Sidang Tahunan, Jokowi Apresiasi Kerja Keras Penuh Pengabdian Nakes


Dimana saat ini, mereka pelaku UMKM terpuruk akibat dampak pandemi virus Corona atau COVID-19. Bahkan, pelaku UMKM di kawasan hak tanah ulayat tersebut menutup kegiatan usaha karena tidak lagi dikunjungi wisatawan yang biasanya datang dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi.

"Kami yakin pelaku UMKM akan dibanjiri pesanan setelah Bapak Presiden Jokowi memakai busana Badui itu," ujar Jaro dikutip Antara, Senin (16/8).

Sebagian besar pelaku UMKM masyarakat Badui memproduksi aneka kerajinan tenun, batik Badui, pakaian kampret atau pangsi, selendang, suvenir atau cenderamata, kain pengikat kepala madu dan golok.

Busana yang dipakai Jokowi merupakan pakaian pangsit yang sehari- hari digunakan masyarakat Badui.

Presiden Jokowi di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)
Presiden Jokowi di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)



Sebelum pademi COVID-19, kata dia, pemukiman masyarakat Badui di Kampung Kadu Ketug selalu ramai karena warga menggelar dagangan hasil kerajinan pelaku UMKM di bale-bale rumah.

"Kami berharap pelaku UMKM warga Badui itu kembali bangkit karena orang nomor satu di Indonesia mencintai busana adat masyarakat Badui," katanya menjelaskan.

Begitu juga tetua adat masyarakat Badui Saidi Yunior mengaku dirinya tentu merasa bangga Presiden Jokowi memakai busana adat Badui, sehingga akan berdampak terhadap pendapatan pelaku UMKM.

Pemakaian busana yang digunakan pada Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD itu, kata dia, Indonesia memiliki keanekaragaman perbedaan suku, adat, bahasa dan keyakinan merupakan simbol kekayaan khasanah budaya yang tidak ternilai.

"Kita berharap persatuan dan kesatuan lebih kokoh untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat " katanya.

Baca Juga:

Jokowi: Indonesia Berhasil Lolos dari Krisis dan Resesi Bertubi-tubi



Sementara itu, Kudil (40) seorang pelaku UMKM warga Badui mengatakan dipastikan pemakaian busana Badui oleh Presiden Jokowi akan berdampak positif terhadap peningkatan omzet pendapatan para perajin.

Saat ini, harga pakaian busana Badui mulai Rp 100 ribu hingga Rp 450 ribu dan tergantung kualitas. Pakaian busana Badui lebih simpel dan memiliki filosofi tersendiri karena masyarakat Badui mencintai alam. Kebanyakan corak pakaian busana Badui didominasi warna hitam, putih dan biru. Kami hari ini sudah ada pesanan pakaian yang dipakai Jokowi," katanya. (*)

#Sidang Tahunan MPR #Presiden Jokowi #MPR RI #DPR #DPD RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Setiap presiden yang telah dilantik memiliki kewenangan penuh sebagaimana diatur dalam konstitusi untuk menjalankan pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Bagikan