Tertunda Sejak 2016, DPR dan Kemenkominfo Mulai Temui Titik Temu RUU PDP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Juni 2022
Tertunda Sejak 2016, DPR dan Kemenkominfo Mulai Temui Titik Temu RUU PDP

Ilustrasi internet. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang dibahas sejak 2016, bahkan telah masuk ke dalam daftar Prolegnas (Program Legislasi Nasional) berulang kali, diklaim mengalami kemajuan pada tahun ini.

"Dari berbagai komunikasi yang dilakukan antara Kementerian Kominfo dan DPR saat ini sudah mulai ketemu titik temunya, kesepahaman kini sudah ada. Tinggal dibahas lebih lanjut pembahasannya di DPR," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik JH Philip Gobang di Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu (11/6).

Baca Juga:

Komisi I Targetkan Pembahasan RUU PDP Rampung Awal Juli

Ia mengatakan, kondisi itu memberikan harapan kepada masyarakat bahwa RUU yang disiapkan untuk lebih memberikan proteksi terhadap privasi dan data masyarakat semakin di depan mata.

"Dengan terjadinya kesepahaman di antara DPR RI dan Kementerian Kominfo, RUU PDP tidak lama lagi bisa saja terealisasi," katanya.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang harus dibahas lebih lanjut dalam forum yang diadakan oleh para legislator. "Kita harapkan, mudah- mudahan bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.

Pembahasan RUU PDP terus mengalami tarik ulur terkait pihak yang akan bertanggung jawab dalam praktik penegakannya. DPR RI menginginkan agar masalah perlindungan data pribadi nantinya bisa diawasi secara khusus oleh lembaga independen sehingga penegakkan hukumnya bisa berjalan secara netral dan adil.

Sementara Pemerintah melalui Kementerian Kominfo berharap nantinya pengawasan perlindungan data pribadi bisa secara langsung berada di bawah pengawasan kementerian agar lebih efisien.

Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan menyatakan, optimismenya bisa mencapai titik temu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

"Sehingga bisa segera rampung sebelum pelaksanaan pertemuan G20 pada November mendatang," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Pimpinan DPR Sepakat RUU PDP Segera Dirampungkan

#RUU Data Pribadi #DPR #Undang-Undang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Pengunjung melihat foto pada pameran foto jurnalistik Warna-Warni Parlemen 2025 bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan
Pemerintah sudah memberikan kuota tambahan impor BBM sebesar 10 persen bagi SPBU swasta, serta menyarankan kepada pengelola SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina Patra Niaga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar  Aturan
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan