Tertunda Sejak 2016, DPR dan Kemenkominfo Mulai Temui Titik Temu RUU PDP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Juni 2022
Tertunda Sejak 2016, DPR dan Kemenkominfo Mulai Temui Titik Temu RUU PDP

Ilustrasi internet. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang dibahas sejak 2016, bahkan telah masuk ke dalam daftar Prolegnas (Program Legislasi Nasional) berulang kali, diklaim mengalami kemajuan pada tahun ini.

"Dari berbagai komunikasi yang dilakukan antara Kementerian Kominfo dan DPR saat ini sudah mulai ketemu titik temunya, kesepahaman kini sudah ada. Tinggal dibahas lebih lanjut pembahasannya di DPR," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik JH Philip Gobang di Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu (11/6).

Baca Juga:

Komisi I Targetkan Pembahasan RUU PDP Rampung Awal Juli

Ia mengatakan, kondisi itu memberikan harapan kepada masyarakat bahwa RUU yang disiapkan untuk lebih memberikan proteksi terhadap privasi dan data masyarakat semakin di depan mata.

"Dengan terjadinya kesepahaman di antara DPR RI dan Kementerian Kominfo, RUU PDP tidak lama lagi bisa saja terealisasi," katanya.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang harus dibahas lebih lanjut dalam forum yang diadakan oleh para legislator. "Kita harapkan, mudah- mudahan bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.

Pembahasan RUU PDP terus mengalami tarik ulur terkait pihak yang akan bertanggung jawab dalam praktik penegakannya. DPR RI menginginkan agar masalah perlindungan data pribadi nantinya bisa diawasi secara khusus oleh lembaga independen sehingga penegakkan hukumnya bisa berjalan secara netral dan adil.

Sementara Pemerintah melalui Kementerian Kominfo berharap nantinya pengawasan perlindungan data pribadi bisa secara langsung berada di bawah pengawasan kementerian agar lebih efisien.

Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan menyatakan, optimismenya bisa mencapai titik temu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

"Sehingga bisa segera rampung sebelum pelaksanaan pertemuan G20 pada November mendatang," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Pimpinan DPR Sepakat RUU PDP Segera Dirampungkan

#RUU Data Pribadi #DPR #Undang-Undang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Kondisi ini menuntut penanganan komprehensif dari pemerintah agar produk domestik bisa berjaya di pasar global
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Rentang waktu tiga tahun sejak pengesahan regulasi merupakan durasi yang lebih dari cukup untuk proses sosialisasi dan pemahaman substansi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Indonesia
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Pengunduran diri ini enggak bisa dilihat semata sebagai persoalan individu, tetapi memang menjadi alarm untuk semua pemangku kepentingan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Indonesia
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Puteri menekankan bahwa pencapaian target tersebut memerlukan kerja sama yang solid antar lini kebijakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Indonesia
DPR Apresiasi Mundurnya Dirut, BEI Perlu Pemimpin Paham Dinamika Global
IHSG merupakan tolok ukur utama kondisi pasar dan ekonomi bangsa yang tidak hanya berdampak pada investor domestik, tetapi juga menjadi cerminan kepercayaan pasar internasional
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
DPR Apresiasi Mundurnya Dirut, BEI Perlu Pemimpin Paham Dinamika Global
Indonesia
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
Komisi XI DPR RI mendesak agar proses seleksi pengganti dilakukan dengan standar integritas yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
Indonesia
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Basarnas juga diminta memberikan perhatian khusus pada materi SAR
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Indonesia
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
DPR RI menyoroti penggunaan frasa ‘pihak lain’ dalam pasal tersebut sebagai bentuk larangan yang bersifat menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Indonesia
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
DPR RI juga menekankan pentingnya penguatan sistem informasi kredit dan peran lembaga penjamin dalam memitigasi risiko kredit bermasalah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
Bagikan