Tertunda Sejak 2016, DPR dan Kemenkominfo Mulai Temui Titik Temu RUU PDP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Juni 2022
Tertunda Sejak 2016, DPR dan Kemenkominfo Mulai Temui Titik Temu RUU PDP

Ilustrasi internet. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang dibahas sejak 2016, bahkan telah masuk ke dalam daftar Prolegnas (Program Legislasi Nasional) berulang kali, diklaim mengalami kemajuan pada tahun ini.

"Dari berbagai komunikasi yang dilakukan antara Kementerian Kominfo dan DPR saat ini sudah mulai ketemu titik temunya, kesepahaman kini sudah ada. Tinggal dibahas lebih lanjut pembahasannya di DPR," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik JH Philip Gobang di Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu (11/6).

Baca Juga:

Komisi I Targetkan Pembahasan RUU PDP Rampung Awal Juli

Ia mengatakan, kondisi itu memberikan harapan kepada masyarakat bahwa RUU yang disiapkan untuk lebih memberikan proteksi terhadap privasi dan data masyarakat semakin di depan mata.

"Dengan terjadinya kesepahaman di antara DPR RI dan Kementerian Kominfo, RUU PDP tidak lama lagi bisa saja terealisasi," katanya.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang harus dibahas lebih lanjut dalam forum yang diadakan oleh para legislator. "Kita harapkan, mudah- mudahan bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.

Pembahasan RUU PDP terus mengalami tarik ulur terkait pihak yang akan bertanggung jawab dalam praktik penegakannya. DPR RI menginginkan agar masalah perlindungan data pribadi nantinya bisa diawasi secara khusus oleh lembaga independen sehingga penegakkan hukumnya bisa berjalan secara netral dan adil.

Sementara Pemerintah melalui Kementerian Kominfo berharap nantinya pengawasan perlindungan data pribadi bisa secara langsung berada di bawah pengawasan kementerian agar lebih efisien.

Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan menyatakan, optimismenya bisa mencapai titik temu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

"Sehingga bisa segera rampung sebelum pelaksanaan pertemuan G20 pada November mendatang," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Pimpinan DPR Sepakat RUU PDP Segera Dirampungkan

#RUU Data Pribadi #DPR #Undang-Undang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Usman menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi penurunan HET di lapangan berjalan tanpa penyimpangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Indonesia
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Prinsip utama adalah mendukung kebijakan pendidikan yang mampu meningkatkan daya saing global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Indonesia
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Penting untuk dipastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, sama seperti bahasa asing lainnya, memiliki landasan dan tujuan yang kuat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Indonesia
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Penyelesaian konflik antara warga dan pengembang harus berpegangan pada tiga prinsip utama hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Indonesia
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Jika terbukti ada pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan perlindungan konsumen, ia mendesak agar langkah tegas segera diambil.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
Setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus tepat guna dan tepat sasaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
Indonesia
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Bagikan