Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Belasan Tabung Oksigen yang Ditimbun

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 26 Juli 2021
Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Belasan Tabung Oksigen yang Ditimbun

Rilis ungkap penimbunan tabung oksigen di Polres Metro Tangerang Kota. Foto: Dok. Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus satu orang tersangka pengguna narkoba sekaligus menjadi penimbun tabung oksigen. Tersangka berinisial IF diamankan di daerah Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (22/7) lalu.

"Berdasarkan informasi warga, akhirnya kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial IF dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu 0,50 gram dan alat hisap atau bong," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu de Fatima, Senin (26/7).

Baca Juga

Nekat Buka saat PPKM Level 4, Panti Pijat dan Kafe di Tangsel Disegel Polisi

Namun, saat dikembangkan dan dilakukan penggeledahan di TKP, polisi menemukan beberapa alat kesehatan yang dibutuhkan selama pandemi COVID-19 dan diperjualbelikan secara ilegal melalui online dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

Adapun alat kesehatan yang menjadi barang bukti dari tersangka antara lain, 12 tabung oksigen, 8 kotak reguler tabung oksigen merk Gea Medical, 2 buah regulator tabung oksigen, 12 buah troli tabung oksigen.

Kemudian, 7 buah kotak masker merk KF94, 2 pack masker KF94, 1 buah kotak sarung tangan merk Nitrile, 7 box obat merk Azithromeycindihydrate (140 butir), dan 3 box obat merk Invermax12ivermectin (30 butir).

"IF diketahui menjual alat kesehatan dengan harga selangit. Misalnya tabung oksigen ukuran kecil yang dipasarkan seharga Rp 1 juta dijual Rp 4-4,5 juta. Parahnya, dia juga merekondisi tabung yang biasanya digunakan untuk tabung pemadam kebakaran berisi CO2 menjadi O2," terangnya.

Petugas melakukan pengisian tabung oksigen di halaman Gedung MUI Kota Tangerang, Banten, Rabu, (14/7/2021). Pemerintah Kota Tangerang bekerja sama dengan PT Anugerah Gasindo Abadi, PT Tribuana Gasindo dan Air Product Indonesia memberikan layanan pengisian tabung oksigen gratis untuk pasien Covid-19, setiap warga digratiskan 1 meter kubik dengan kuota harian 200 tabung. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Petugas melakukan pengisian tabung oksigen di halaman Gedung MUI Kota Tangerang, Banten, Rabu, (14/7/2021). Pemerintah Kota Tangerang bekerja sama dengan PT Anugerah Gasindo Abadi, PT Tribuana Gasindo dan Air Product Indonesia memberikan layanan pengisian tabung oksigen gratis untuk pasien Covid-19, setiap warga digratiskan 1 meter kubik dengan kuota harian 200 tabung. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Atas perbuatannya, tersangka IF dijerat dalam Pasal 114 Subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6-20 tahun penjara.

"Terkait dengan penimbunan alat kesehatan dijerat Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Deonijiu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti ketika membeli alat kesehatan secara online terlebih di masa pandemi COVID-19.

"Silakan laporkan kepada kami bila menemui kejanggalan-kejanggalan ini, karena ini terkait penanganan COVID-19 di masyarakat," tandasnya. (Knu)

Baca Juga

Masyarakat Stres karena COVID-19, Penyalahgunaan Narkoba Meningkat

#Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Pemprov Jakarta berniat mengubah nama kampung Kampung Bahari, Jakarta Utara dan Kampung Ambon, Jakarta Barat yang kerap dicap sebagai sarang markas bandar narkoba.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Indonesia
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari. Sebanyak 18 kartel narkoba berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Indonesia
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Inisiator GNK, Habib Syakur, dukung penuh langkah tegas aparat terhadap bandar narkoba demi selamatkan generasi muda
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Aksi ini dinilai bukti implementasi arahan Presiden Prabowo memberantas narkoba hingga ke akar dengan penindakan tegas dan rehabilitasi.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Indonesia
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Onad telah dipindahkan ke sebuah panti rehabilitasi swasta di Jakarta Selatan selama 3 bulan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Indonesia
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Artis Leonardo Arya alias Onad (OL), terduga pengguna ganja dan ekstasi, disetujui BNNP untuk rehabilitasi rawat inap di Ultra Jakarta Selatan atas permohonan keluarga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Indonesia
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
KR ditangkap pada Rabu (29/10) di Sunter, Jakarta Utara.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Indonesia
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Untuk sementara ini, Onad berstatus korban penyalahgunaan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Indonesia
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
BNNP akan merekomendasikan apakah tersangka layak menjalani rehabilitasi atau tetap diproses secara hukum.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Indonesia
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Artis Onad (Leonardo Arya), vokalis Killing Me Inside, jalani asesmen di BNNP DKI terkait kasus narkoba atas pengajuan keluarga
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Bagikan