Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Belasan Tabung Oksigen yang Ditimbun

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 26 Juli 2021
Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Belasan Tabung Oksigen yang Ditimbun

Rilis ungkap penimbunan tabung oksigen di Polres Metro Tangerang Kota. Foto: Dok. Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus satu orang tersangka pengguna narkoba sekaligus menjadi penimbun tabung oksigen. Tersangka berinisial IF diamankan di daerah Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (22/7) lalu.

"Berdasarkan informasi warga, akhirnya kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial IF dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu 0,50 gram dan alat hisap atau bong," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu de Fatima, Senin (26/7).

Baca Juga

Nekat Buka saat PPKM Level 4, Panti Pijat dan Kafe di Tangsel Disegel Polisi

Namun, saat dikembangkan dan dilakukan penggeledahan di TKP, polisi menemukan beberapa alat kesehatan yang dibutuhkan selama pandemi COVID-19 dan diperjualbelikan secara ilegal melalui online dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

Adapun alat kesehatan yang menjadi barang bukti dari tersangka antara lain, 12 tabung oksigen, 8 kotak reguler tabung oksigen merk Gea Medical, 2 buah regulator tabung oksigen, 12 buah troli tabung oksigen.

Kemudian, 7 buah kotak masker merk KF94, 2 pack masker KF94, 1 buah kotak sarung tangan merk Nitrile, 7 box obat merk Azithromeycindihydrate (140 butir), dan 3 box obat merk Invermax12ivermectin (30 butir).

"IF diketahui menjual alat kesehatan dengan harga selangit. Misalnya tabung oksigen ukuran kecil yang dipasarkan seharga Rp 1 juta dijual Rp 4-4,5 juta. Parahnya, dia juga merekondisi tabung yang biasanya digunakan untuk tabung pemadam kebakaran berisi CO2 menjadi O2," terangnya.

Petugas melakukan pengisian tabung oksigen di halaman Gedung MUI Kota Tangerang, Banten, Rabu, (14/7/2021). Pemerintah Kota Tangerang bekerja sama dengan PT Anugerah Gasindo Abadi, PT Tribuana Gasindo dan Air Product Indonesia memberikan layanan pengisian tabung oksigen gratis untuk pasien Covid-19, setiap warga digratiskan 1 meter kubik dengan kuota harian 200 tabung. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Petugas melakukan pengisian tabung oksigen di halaman Gedung MUI Kota Tangerang, Banten, Rabu, (14/7/2021). Pemerintah Kota Tangerang bekerja sama dengan PT Anugerah Gasindo Abadi, PT Tribuana Gasindo dan Air Product Indonesia memberikan layanan pengisian tabung oksigen gratis untuk pasien Covid-19, setiap warga digratiskan 1 meter kubik dengan kuota harian 200 tabung. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Atas perbuatannya, tersangka IF dijerat dalam Pasal 114 Subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6-20 tahun penjara.

"Terkait dengan penimbunan alat kesehatan dijerat Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Deonijiu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti ketika membeli alat kesehatan secara online terlebih di masa pandemi COVID-19.

"Silakan laporkan kepada kami bila menemui kejanggalan-kejanggalan ini, karena ini terkait penanganan COVID-19 di masyarakat," tandasnya. (Knu)

Baca Juga

Masyarakat Stres karena COVID-19, Penyalahgunaan Narkoba Meningkat

#Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bagikan