Tangis Haru Warnai Kepergian Novel Baswedan Cs dari KPK


Novel Baswedan cs pamit dari Gedung Merah Putih KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat hari ini, Kamis (30/9).
Para pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu pamit dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.30 WIB.
Pantauan di lokasi, mereka semua melakukan jalan santai dari Gedung Merah Putih KPK menuju kantor Dewan Pengawas (Dewas). Tampak Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap berada di depan barisan.
Baca Juga:
Novel Baswedan Cs Dipecat Hari Ini, Gedung KPK Dijaga Ketat Aparat
Tangis haru mewarnai kepergian Novel Baswedan cs saat mereka keluar dari markas antirasuah.
Para pegawai yang tidak dipecat terlihat melambaikan tangan melepas kepergian penyidik senior itu.
Tak hanya itu, sepanjang jalan ke luar gedung KPK, pegawai lain turut memeluk mereka sembari meneteskan air mata. Novel mencoba tersenyum sepanjang perjalanan.

Para pegawai juga sempat berfoto di depan gedung KPK. Saat berfoto, mereka mengumpulkan kartu identitas. Setelah foto, mereka semua berjalan ke gedung Dewas KPK.
Di tengah perjalanan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi menghampiri dan memberikan bunga mawar kepada Novel Baswedan cs.
Baca Juga:
Novel Baswedan Cs Diminta Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara seorang telah purnatugas dan 56 orang lainnya diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
Selang sehari sebelum pemecatan hari ini, pegawai yang akan dipecat bertambah satu orang. Pegawai itu yakni Penyidik Muda KPK Lakso Anindito. Dia merupakan satu dari tiga pegawai yang melakukan TWK susulan karena sedang menjalankan tugas. (Pon)
Baca Juga:
Kabareskrim Pastikan Novel Baswedan Cs Cuma Jadi ASN Polri Bukan Penyidik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
