Tangis Haru Warnai Kepergian Novel Baswedan Cs dari KPK
Novel Baswedan cs pamit dari Gedung Merah Putih KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat hari ini, Kamis (30/9).
Para pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu pamit dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.30 WIB.
Pantauan di lokasi, mereka semua melakukan jalan santai dari Gedung Merah Putih KPK menuju kantor Dewan Pengawas (Dewas). Tampak Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap berada di depan barisan.
Baca Juga:
Novel Baswedan Cs Dipecat Hari Ini, Gedung KPK Dijaga Ketat Aparat
Tangis haru mewarnai kepergian Novel Baswedan cs saat mereka keluar dari markas antirasuah.
Para pegawai yang tidak dipecat terlihat melambaikan tangan melepas kepergian penyidik senior itu.
Tak hanya itu, sepanjang jalan ke luar gedung KPK, pegawai lain turut memeluk mereka sembari meneteskan air mata. Novel mencoba tersenyum sepanjang perjalanan.
Para pegawai juga sempat berfoto di depan gedung KPK. Saat berfoto, mereka mengumpulkan kartu identitas. Setelah foto, mereka semua berjalan ke gedung Dewas KPK.
Di tengah perjalanan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi menghampiri dan memberikan bunga mawar kepada Novel Baswedan cs.
Baca Juga:
Novel Baswedan Cs Diminta Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara seorang telah purnatugas dan 56 orang lainnya diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
Selang sehari sebelum pemecatan hari ini, pegawai yang akan dipecat bertambah satu orang. Pegawai itu yakni Penyidik Muda KPK Lakso Anindito. Dia merupakan satu dari tiga pegawai yang melakukan TWK susulan karena sedang menjalankan tugas. (Pon)
Baca Juga:
Kabareskrim Pastikan Novel Baswedan Cs Cuma Jadi ASN Polri Bukan Penyidik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh