Tangis Haru Warnai Kepergian Novel Baswedan Cs dari KPK


Novel Baswedan cs pamit dari Gedung Merah Putih KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat hari ini, Kamis (30/9).
Para pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu pamit dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.30 WIB.
Pantauan di lokasi, mereka semua melakukan jalan santai dari Gedung Merah Putih KPK menuju kantor Dewan Pengawas (Dewas). Tampak Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap berada di depan barisan.
Baca Juga:
Novel Baswedan Cs Dipecat Hari Ini, Gedung KPK Dijaga Ketat Aparat
Tangis haru mewarnai kepergian Novel Baswedan cs saat mereka keluar dari markas antirasuah.
Para pegawai yang tidak dipecat terlihat melambaikan tangan melepas kepergian penyidik senior itu.
Tak hanya itu, sepanjang jalan ke luar gedung KPK, pegawai lain turut memeluk mereka sembari meneteskan air mata. Novel mencoba tersenyum sepanjang perjalanan.

Para pegawai juga sempat berfoto di depan gedung KPK. Saat berfoto, mereka mengumpulkan kartu identitas. Setelah foto, mereka semua berjalan ke gedung Dewas KPK.
Di tengah perjalanan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi menghampiri dan memberikan bunga mawar kepada Novel Baswedan cs.
Baca Juga:
Novel Baswedan Cs Diminta Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara seorang telah purnatugas dan 56 orang lainnya diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
Selang sehari sebelum pemecatan hari ini, pegawai yang akan dipecat bertambah satu orang. Pegawai itu yakni Penyidik Muda KPK Lakso Anindito. Dia merupakan satu dari tiga pegawai yang melakukan TWK susulan karena sedang menjalankan tugas. (Pon)
Baca Juga:
Kabareskrim Pastikan Novel Baswedan Cs Cuma Jadi ASN Polri Bukan Penyidik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
