Novel Baswedan Cs Dipecat Hari Ini, Gedung KPK Dijaga Ketat Aparat


Pengamanan di depan Gedung Merah Putih KPK jelang pemecatan Novel Baswedan cs. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dipecat hari ini, Kamis (30/9).
Seiring dengan itu, Gedung Merah Putih KPK dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Pantauan di lokasi, polisi melakukan apel pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka tengah mengatur strategi pengamanan di depan markas antirasuah.
Baca Juga:
Novel Baswedan Cs Diminta Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Tampak mobil pengurai massa terparkir di depan gedung KPK. Selain itu, mobil water cannon juga disiapkan polisi untuk mengantisipasi adanya demonstrasi.
Polisi juga menyiapkan mobil pemburu COVID-19. Beberapa mobil pemadam kebakaran juga terlihat berada di lokasi.

Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK, termasuk penyidik Novel Baswedan.
Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara seorang telah purnatugas, dan 56 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
Baca Juga:
Kabareskrim Pastikan Novel Baswedan Cs Cuma Jadi ASN Polri Bukan Penyidik
Selang sehari sebelum pemecatan hari ini, pegawai yang akan dipecat bertambah satu orang.
Pegawai itu yakni Penyidik Muda KPK Lakso Anindito. Dia merupakan satu dari tiga pegawai yang melakukan TWK susulan karena sedang menjalankan tugas. (Pon)
Baca Juga:
Dukung Novel Baswedan Cs, Masyarakat Kirim 1.505 Surat ke Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
