Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

Tak Singgung Korupsi Saat Pidato, Presiden Jokowi Dinilai Tak Peduli Lagi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 21 Oktober 2019
 Tak Singgung Korupsi Saat Pidato, Presiden Jokowi Dinilai Tak Peduli Lagi

Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat di Gedung DPR (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Suksesi kepemimpinan nasional berhasil dilakukan, Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin baru saja dilantik untuk periode 2019-2024. Selain apresiasi, kritik juga mengemuka mengawali masa kepresidenan periode kedua Jokowi. Terutama masalah pemberantasan korupsi.

Peneliti politik Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai Jokowi kehilangan komitmen pemberantasan korupsi, penilaian itu muncul lantaran dalam pidato Jokowi nihil menyinggung persoalan rasuah.

Baca Juga:

Harapan Ketiga Anak Jokowi Usai Sang Ayah Dilantik Jadi Presiden Periode Kedua

"Menyayangkan pidato presiden yang menghilangkan kosakata korupsi, padahal di akhir jabatan periode pertama, isu korupsi menjadi yang terpenting, terlebih ada upaya pelemahan melalui sistem kerja KPK dan regulasi" jelas Dedi, di Jakarta (20/10).

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah nilai Jokowi tak peduli pemberantasan korupsi
Pengamat politik Universitas Telkom Bandung Dedi Kurnia Syah (Foto: Ist)

Lebih lanjut, Dedi mengingatkan seolah presiden mengulang apa yang ia sampaikan saat pidato kemenangan beberapa waktu lalu, di Sentul, Bogor.

"Mendengar pidato Presiden, menegaskan apa yang sudah disampaikan dalam pidato kemenangan waktu lalu, korupsi bukan prioritas, tentu mengkhawatirkan, bahkan dalam naskah pidatonya korupsi tidak muncul" katanya.

Menurut Dedi, komitmen pemberantasan korupsi merupakan faktor utama pembangunan. Ia menilai banyak sektor yang lumpuh karena maraknya praktik korupsi.

Baca Juga:

Lukisan Raksasa Presiden Jokowi Pakai Lurik dan Blangkon Meriahkan Syukuran Relawan di Solo

"Presiden pasti memahami, birokrasi kita sudah baik dari sisi prosedur, menjadi kacau karena sabotase koruptor, seringkas apapun keinginan presiden memotong jalur birokrasi, jika komitmen pemberantasan korupsi lemah, maka cita-cita hanya jadi wacana, sulit terimplementasi" pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Baru Dilantik, Relawan Desak Jokowi Berantas Gerakan Radikalisme dan Intoleransi

#Joko Widodo #KH Ma'ruf Amin #Pengamat Politik #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Bagikan