Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

Tak Singgung Korupsi Saat Pidato, Presiden Jokowi Dinilai Tak Peduli Lagi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 21 Oktober 2019
 Tak Singgung Korupsi Saat Pidato, Presiden Jokowi Dinilai Tak Peduli Lagi

Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat di Gedung DPR (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Suksesi kepemimpinan nasional berhasil dilakukan, Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin baru saja dilantik untuk periode 2019-2024. Selain apresiasi, kritik juga mengemuka mengawali masa kepresidenan periode kedua Jokowi. Terutama masalah pemberantasan korupsi.

Peneliti politik Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai Jokowi kehilangan komitmen pemberantasan korupsi, penilaian itu muncul lantaran dalam pidato Jokowi nihil menyinggung persoalan rasuah.

Baca Juga:

Harapan Ketiga Anak Jokowi Usai Sang Ayah Dilantik Jadi Presiden Periode Kedua

"Menyayangkan pidato presiden yang menghilangkan kosakata korupsi, padahal di akhir jabatan periode pertama, isu korupsi menjadi yang terpenting, terlebih ada upaya pelemahan melalui sistem kerja KPK dan regulasi" jelas Dedi, di Jakarta (20/10).

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah nilai Jokowi tak peduli pemberantasan korupsi
Pengamat politik Universitas Telkom Bandung Dedi Kurnia Syah (Foto: Ist)

Lebih lanjut, Dedi mengingatkan seolah presiden mengulang apa yang ia sampaikan saat pidato kemenangan beberapa waktu lalu, di Sentul, Bogor.

"Mendengar pidato Presiden, menegaskan apa yang sudah disampaikan dalam pidato kemenangan waktu lalu, korupsi bukan prioritas, tentu mengkhawatirkan, bahkan dalam naskah pidatonya korupsi tidak muncul" katanya.

Menurut Dedi, komitmen pemberantasan korupsi merupakan faktor utama pembangunan. Ia menilai banyak sektor yang lumpuh karena maraknya praktik korupsi.

Baca Juga:

Lukisan Raksasa Presiden Jokowi Pakai Lurik dan Blangkon Meriahkan Syukuran Relawan di Solo

"Presiden pasti memahami, birokrasi kita sudah baik dari sisi prosedur, menjadi kacau karena sabotase koruptor, seringkas apapun keinginan presiden memotong jalur birokrasi, jika komitmen pemberantasan korupsi lemah, maka cita-cita hanya jadi wacana, sulit terimplementasi" pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Baru Dilantik, Relawan Desak Jokowi Berantas Gerakan Radikalisme dan Intoleransi

#Joko Widodo #KH Ma'ruf Amin #Pengamat Politik #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bagikan