Tak Setuju Anggaran TGUPP Rp26,5 Miliar, PDIP Saran Ambil dari Dana Operasional Gubernur
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono tak setuju bila anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) naik menjadi Rp26,5 miliar yang diusulkan dalm kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD DKI tahun 2020.
Karena Gembong berpendapat TGUPP saat ini kurang bermanfaat bagi masyarakat Ibu Kota. Untuk itu ia tak mendukung upaya Pemprov DKI untuk meningkatkan anggaran tim pembantu gubernur itu.
Baca Juga:
Gembong juga berencana meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membatalkan alokasi anggaran TGUPP tahun 2020. Karena manfaatnya tidak terlalu signifikan bagi rakyat Jakarta.
Ia pun menyarankan agar TGUPP dibiayai dari dana operasional gubernur, bukan dari APBD. Pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, gaji TGUPP dibebankan pada dana operasional gubernur.
"Kalau didrop gimana? Kalau tidak dialokasikan anggarannya? Kan bisa tetap berjalan TGUPP itu. Saran kami dari Fraksi PDIP ya gunakan saja alokasi anggaran operasional Gubernur," kata Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (4/10).
Bawasanya juga, kata Gembong, TGUPP membantu Gubernur dalam menangani persoalan di Jakarta. Dengan begitu harusnya gaji TGUPP dari gubernur.
"Kan memang TGUPP melekat kepada Gubernur. Karena ini melekat pada Gubernur ya sudah alokasi anggarannya tempelin saja dengan anggara Gubernur. Kan sederhana, sehingga tidak membebani APBD kita," tutup dia.
Seperti diketahui, anggaran KUAPPAS DKI Jakarta 2020 yang dikirim ke DPRD DKI Jakarta mencatat usulan kenaikan anggaran TGUPP menjadi Rp26,57 miliar atau Rp26.572.982.000
Berdasarkan data apbd.jakarta.go.id, anggaran ini jauh lebih tinggi dari anggaran TGUPP pada APBD-Perubahan 2019 yakni Rp18,9 miliar.
Baca Juga:
Dilihat secara keseluruhan, anggaran TGUPP cenderung mengalami peningkatan. Pada APBD 2017, anggarannya Rp1,69 miliar. Jumlah itu turun menjadi Rp1 miliar dalam APBD-P 2017.
Anggaran TGUPP lantas meroket pada APBD DKI 2018 menjadi Rp19,8 miliar. Pada APBD-P DKI 2018, anggarannya dikoreksi menjadi Rp16,2 miliar. Pada APBD DKI 2019, TGUPP menelan biaya Rp19,8 miliar, yang kemudian direvisi dalam APBD-P DKI 2019 menjadi Rp18,99 miliar. Jika usulan Rp26,5 miliar pada APBD DKI disetujui, TGUPP akan mengalami kenaikan anggaran sekitar Rp7,5 miliar.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah