Tahanan KPK Bisa Dikunjungi Keluarga Saat Natal, Catat Jamnya!
Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jadwal kunjungan bagi keluarga untuk mengunjungi tahanan pada perayaan Hari Raya Natal 2019 di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta.
"Sehubungan dengan libur Hari Raya Natal 2019 pada Rabu, 25 Desember 2019, dilakukan pelayanan kunjungan Keluarga Tahanan Cabang Rutan KPK," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Jakarta, Senin (23/12).
Baca Juga:
Yuyuk menjelaskan pelayanan kunjungan keluarga di Rutan KPK pada tanggal 25 Desember 2019 akan diselenggarakan pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Ada pun untuk pendaftaran kunjungan, keluarga atau pun kerabat tahanan sudah bisa melakukan registrasi mulai pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, kata Yayuk, untuk hari Selasa, 24 Desember 2019, kunjungan bagi penasihat hukum maupun kunjungan pengganti keluarga tahanan tidak diberlakukan.
Baca Juga:
Pimpinan KPK Dikawal Brimob Saksikan Pelantikan Firli Cs di Istana
"Untuk hari Selasa, 24 Desember 2019 tidak ada kunjungan penasihat hukum dan kunjungan pengganti keluarga tahanan," ucap Yuyuk. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta