Syarat BPJS Kesehatan Saat Daftarkan Hak Atas Tanah dan Rumah Agar Kepersertaan Naik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 Februari 2022
Syarat BPJS Kesehatan Saat Daftarkan Hak Atas Tanah dan Rumah Agar Kepersertaan Naik

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (batik merah) menyerahkan penghargaan pada RS UNS, Sabtu (19/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun alias jual beli tanah. Kebijakan itu mulai berlaku pada 1 Maret mendatang.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut, kebijakan itu dilakukan untuk menggenjot jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:

Kini, Pendaftaran Hak Atas Tanah dan Rumah Wajib Lampirkan Kepersertaan BPJS Kesehatan

"BPJS Kesehatan untuk syarat jual beli tanah itu berlaku nasional mulai 1 Maret mendatang," ujar Ghufron usai meninjau pelayanan kesehatan peserta Program JKN-KIS di sejumlah rumah sakit swasta di Solo, Sabtu (19/2).

Dikatakannya, UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Nomor 40 tahun 2004 ini banyak orang belum tahu. Padahal, Kepesertaan BPJS itu gotong royong harus dilakukan.

"Langkah dari Kementerian ATR/BPN itu dilakukan berdasarkan Inpres Nomor 1 tahun 2022. Kita harus berikan dukungan," katanya.

Pengumuman BPJS Kesehatan.
Pengumuman BPJS Kesehatan.

Tak hanya Kementerian ATR/BPN, lanjut dia, kementerian dan lembaga lain pun didorong membuat terobosan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Ia pun berterima kasih kepada Bapak Presiden, karena ada Inpres Nomor 1 tahun 2022 bahwa ada sekitar 30 kementerian/lembaga sesuai tugas dan fungsinya mendorong mengoptimalkan JKN.

"Kami tidak ingin masyarakat terlambat mendaftar sehingga tidak bisa menerima manfaat ketika sakit," ucapnya.

Ia menyebut, dengan Inpres itu, dengan kerja sama kementerian lalu dioptimalkan sehingga seluruh orang di 2024 sudah jadi peserta BPJS, paling tidak minimum coverage akan tercapai. Data terbaru, saat ini ada 235 juta lebih peserta BPJS Kesehatan.

"Targetnya kami sebanyak 98 persen masyarakat Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan pada 2024," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: BPJS Kesehatan Berikan Dana Bantuan Rp 100 Juta

#BPJS Kesehatan #Menteri ATR/BPN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Nusron Wahid buka suara terkait sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar, Sulawesi Selatan, yang memicu amarah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Bagikan