Survei: Kinerja Jokowi-TNI Peroleh Nilai Tertinggi dan DPR-DPD Terendah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 06 Maret 2022
Survei: Kinerja Jokowi-TNI Peroleh Nilai Tertinggi dan DPR-DPD Terendah

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online di Istana Bogor. ANTARA FOTO/BPMI Setpres- Kris/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Survei terbaru Politika Research and Consulting (PRC) bersama dengan Parameter Politik Indonesia (PPI) menyoroti kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kinerja Presiden-Wakil Presiden dan TNI mendapat skor paling tinggi, sedangkan DPR dan DPD mendapat skor paling rendah dari 12 lembaga negara dan pemerintahan," ujar Direktur Eksekutif PRC Rio Prayogo di Jakarta, Minggu (6/3/).

Dalam survei key opinion leader (KOL) dari 270 tokoh yang tersebar di 34 provinsi, kata Rio, kinerja presiden dan wakil presiden diberi nilai atau skor 7,01.

Baca Juga:

Jokowi Percepat Pembentukan Operasional Otorita IKN Nusantara

Lalu disusul oleh TNI dengan nilai kinerja 6,88, Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nilai 6,57, Komisi Pemilihan Umum dengan nilai 6,52, Badan Pengawas Pemilu (6,44), Mahkamah Agung (6,37), Polri (6,32) dan Kejaksaan Agung (6,14).

“Nilai di bawah 6 ada KPK (5,97), MPR (5,78), DPR (5,73) hingga DPD (5,67),” ungkap Rio.

Dalam program pemerintah, pembangunan infrastruktur mendapatkan nilai 7,51, penanganan COVID-19 dengan nilai 7,16 dan pemulihan ekonomi nasional 6,72.

Lalu, pengembangan UMKM dengan nilai 6,70, kesehatan dengan 6,63, investasi dalam negeri 6,37, sistem pendidikan 6,27, kemiskinan 5,94, ketahanan energi 5,92 dan penanganan perubahan iklim 5,85 dan kesempatan kerja 5,67.

Baca Juga:

Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pakar Hukum UNS Surakarta: Kuncinya Ada di Jokowi

Selain itu, survei ini juga memberikan penilaian terhadap 11 kandidat capres 2024.

Mereka secara berturut-turut yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Erich Thohir, Sandiaga Uno, Prabowo Subianto, Andika Perkasa, Muhaimin Iskandar, Airlangga Hartarto, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Puan Maharani.

Mereka dinilai dari 11 aspek. Kesebelas isu itu yakni visioner, kepemimpinan politik, intelektualitas, keterampilan politik, keterampilan komunikasi politik, stabilitas emosi, gaya kepemimpinan, nasionalisme dan religiusitas, penampilan, integritas moral, dan kapabilitas.

Diketahui, survei key opinion leader (KOL) 270 tokoh yang tersebar di 34 provinsi.

Para tokoh ini mewakil 6 unsur, yakni perguruan tinggi, media massa, dunia usaha, ormas keagamaan, institusi budaya dan LSM.

Survei KOI ini dilakukan pada 5 Januari hingga 5 Februari 2022 menggunakan skala likert di mana sikap, pendapat, dan persepsi para tokoh yang bersifat kualitatif dapat diolah menjadi data kuantitatif.

Metode ini digunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi para tokoh terhadap kinerja lembaga negara dan pemerintahan serta penilaian terhadap isu-isu pembangunan.

Penilaian terdiri dari sangat buruk (skala 1-1,99), buruk (2-3,99), cukup (4-5,99), baik (6-7,99) dan sangat baik (8-10,00). (Knu)

Baca Juga:

Joman Kritik Mendag Lutfi, Sebut Bisa Jatuhkan Jokowi

#Presiden Jokowi #DPD RI #DPR #Survei
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Hasil Survei LSI Denny JA: Soeharto Jadi Presiden RI yang Paling Disukai
Hasil survei LSI Denny JA mengungkapkan, bahwa Soeharto menjadi Presiden RI yang paling disukai publik.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Hasil Survei LSI Denny JA: Soeharto Jadi Presiden RI yang Paling Disukai
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan