Survei: Kinerja Jokowi-TNI Peroleh Nilai Tertinggi dan DPR-DPD Terendah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 06 Maret 2022
Survei: Kinerja Jokowi-TNI Peroleh Nilai Tertinggi dan DPR-DPD Terendah

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online di Istana Bogor. ANTARA FOTO/BPMI Setpres- Kris/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Survei terbaru Politika Research and Consulting (PRC) bersama dengan Parameter Politik Indonesia (PPI) menyoroti kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kinerja Presiden-Wakil Presiden dan TNI mendapat skor paling tinggi, sedangkan DPR dan DPD mendapat skor paling rendah dari 12 lembaga negara dan pemerintahan," ujar Direktur Eksekutif PRC Rio Prayogo di Jakarta, Minggu (6/3/).

Dalam survei key opinion leader (KOL) dari 270 tokoh yang tersebar di 34 provinsi, kata Rio, kinerja presiden dan wakil presiden diberi nilai atau skor 7,01.

Baca Juga:

Jokowi Percepat Pembentukan Operasional Otorita IKN Nusantara

Lalu disusul oleh TNI dengan nilai kinerja 6,88, Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nilai 6,57, Komisi Pemilihan Umum dengan nilai 6,52, Badan Pengawas Pemilu (6,44), Mahkamah Agung (6,37), Polri (6,32) dan Kejaksaan Agung (6,14).

“Nilai di bawah 6 ada KPK (5,97), MPR (5,78), DPR (5,73) hingga DPD (5,67),” ungkap Rio.

Dalam program pemerintah, pembangunan infrastruktur mendapatkan nilai 7,51, penanganan COVID-19 dengan nilai 7,16 dan pemulihan ekonomi nasional 6,72.

Lalu, pengembangan UMKM dengan nilai 6,70, kesehatan dengan 6,63, investasi dalam negeri 6,37, sistem pendidikan 6,27, kemiskinan 5,94, ketahanan energi 5,92 dan penanganan perubahan iklim 5,85 dan kesempatan kerja 5,67.

Baca Juga:

Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pakar Hukum UNS Surakarta: Kuncinya Ada di Jokowi

Selain itu, survei ini juga memberikan penilaian terhadap 11 kandidat capres 2024.

Mereka secara berturut-turut yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Erich Thohir, Sandiaga Uno, Prabowo Subianto, Andika Perkasa, Muhaimin Iskandar, Airlangga Hartarto, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Puan Maharani.

Mereka dinilai dari 11 aspek. Kesebelas isu itu yakni visioner, kepemimpinan politik, intelektualitas, keterampilan politik, keterampilan komunikasi politik, stabilitas emosi, gaya kepemimpinan, nasionalisme dan religiusitas, penampilan, integritas moral, dan kapabilitas.

Diketahui, survei key opinion leader (KOL) 270 tokoh yang tersebar di 34 provinsi.

Para tokoh ini mewakil 6 unsur, yakni perguruan tinggi, media massa, dunia usaha, ormas keagamaan, institusi budaya dan LSM.

Survei KOI ini dilakukan pada 5 Januari hingga 5 Februari 2022 menggunakan skala likert di mana sikap, pendapat, dan persepsi para tokoh yang bersifat kualitatif dapat diolah menjadi data kuantitatif.

Metode ini digunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi para tokoh terhadap kinerja lembaga negara dan pemerintahan serta penilaian terhadap isu-isu pembangunan.

Penilaian terdiri dari sangat buruk (skala 1-1,99), buruk (2-3,99), cukup (4-5,99), baik (6-7,99) dan sangat baik (8-10,00). (Knu)

Baca Juga:

Joman Kritik Mendag Lutfi, Sebut Bisa Jatuhkan Jokowi

#Presiden Jokowi #DPD RI #DPR #Survei
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Bagikan