Survei: Kinerja Jokowi-TNI Peroleh Nilai Tertinggi dan DPR-DPD Terendah


Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online di Istana Bogor. ANTARA FOTO/BPMI Setpres- Kris/rwa.
MerahPutih.com - Survei terbaru Politika Research and Consulting (PRC) bersama dengan Parameter Politik Indonesia (PPI) menyoroti kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Kinerja Presiden-Wakil Presiden dan TNI mendapat skor paling tinggi, sedangkan DPR dan DPD mendapat skor paling rendah dari 12 lembaga negara dan pemerintahan," ujar Direktur Eksekutif PRC Rio Prayogo di Jakarta, Minggu (6/3/).
Dalam survei key opinion leader (KOL) dari 270 tokoh yang tersebar di 34 provinsi, kata Rio, kinerja presiden dan wakil presiden diberi nilai atau skor 7,01.
Baca Juga:
Jokowi Percepat Pembentukan Operasional Otorita IKN Nusantara
Lalu disusul oleh TNI dengan nilai kinerja 6,88, Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nilai 6,57, Komisi Pemilihan Umum dengan nilai 6,52, Badan Pengawas Pemilu (6,44), Mahkamah Agung (6,37), Polri (6,32) dan Kejaksaan Agung (6,14).
“Nilai di bawah 6 ada KPK (5,97), MPR (5,78), DPR (5,73) hingga DPD (5,67),” ungkap Rio.
Dalam program pemerintah, pembangunan infrastruktur mendapatkan nilai 7,51, penanganan COVID-19 dengan nilai 7,16 dan pemulihan ekonomi nasional 6,72.
Lalu, pengembangan UMKM dengan nilai 6,70, kesehatan dengan 6,63, investasi dalam negeri 6,37, sistem pendidikan 6,27, kemiskinan 5,94, ketahanan energi 5,92 dan penanganan perubahan iklim 5,85 dan kesempatan kerja 5,67.
Baca Juga:
Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pakar Hukum UNS Surakarta: Kuncinya Ada di Jokowi
Selain itu, survei ini juga memberikan penilaian terhadap 11 kandidat capres 2024.
Mereka secara berturut-turut yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Erich Thohir, Sandiaga Uno, Prabowo Subianto, Andika Perkasa, Muhaimin Iskandar, Airlangga Hartarto, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Puan Maharani.
Mereka dinilai dari 11 aspek. Kesebelas isu itu yakni visioner, kepemimpinan politik, intelektualitas, keterampilan politik, keterampilan komunikasi politik, stabilitas emosi, gaya kepemimpinan, nasionalisme dan religiusitas, penampilan, integritas moral, dan kapabilitas.
Diketahui, survei key opinion leader (KOL) 270 tokoh yang tersebar di 34 provinsi.
Para tokoh ini mewakil 6 unsur, yakni perguruan tinggi, media massa, dunia usaha, ormas keagamaan, institusi budaya dan LSM.
Survei KOI ini dilakukan pada 5 Januari hingga 5 Februari 2022 menggunakan skala likert di mana sikap, pendapat, dan persepsi para tokoh yang bersifat kualitatif dapat diolah menjadi data kuantitatif.
Metode ini digunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi para tokoh terhadap kinerja lembaga negara dan pemerintahan serta penilaian terhadap isu-isu pembangunan.
Penilaian terdiri dari sangat buruk (skala 1-1,99), buruk (2-3,99), cukup (4-5,99), baik (6-7,99) dan sangat baik (8-10,00). (Knu)
Baca Juga:
Joman Kritik Mendag Lutfi, Sebut Bisa Jatuhkan Jokowi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
