Supres Pergantian Panglima TNI akan Diserahkan Senin Mendatang ke DPR RI


Arsip foto - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) berbincang dengan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), Senin (26/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp
MerahPutih.com - Surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI batal dikirim ke DPR RI hari ini. Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, Surpres tersebut baru akan diserahkan ke parlemen pada Senin (28/11) mendatang.
"Surpres itu akan disampaikan secara resmi pada 28 November, hari Senin besok," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11).
Baca Juga:
Adapun alasan batalnya Surpres dikirim hari ini karena Ketua DPRPuan Maharani masih mewakili Indonesia di Kamboja. Puan sedang menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA).
"Kenapa ngga jadi disampaikan hari ini karena ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen asean atau AIPA di Kamboja," ungkapnya.
"Sore itu baru akan diserahkan palu sidang dari Kamboja kepada Indonesia sebagai keketuaan parlemen ASEAN untuk tahun depan," tambahnya.
Baca Juga:
Meutya Hafid Bilang Semua Kepala Staf Berpeluang jadi Panglima TNI
Meski penyerahan Surpres tersebut urung terlaksana pada hari ini, namun Indra memastikan hal itu tidak menyalahi aturan.
Rencananya pada 28 November 2022, Puan akan menerima Surpres tersebut dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sekitar pukul 10.30 WIB.
"Dan itu berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
