Supres Pergantian Panglima TNI akan Diserahkan Senin Mendatang ke DPR RI
Arsip foto - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) berbincang dengan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), Senin (26/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp
MerahPutih.com - Surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI batal dikirim ke DPR RI hari ini. Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, Surpres tersebut baru akan diserahkan ke parlemen pada Senin (28/11) mendatang.
"Surpres itu akan disampaikan secara resmi pada 28 November, hari Senin besok," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11).
Baca Juga:
Adapun alasan batalnya Surpres dikirim hari ini karena Ketua DPRPuan Maharani masih mewakili Indonesia di Kamboja. Puan sedang menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA).
"Kenapa ngga jadi disampaikan hari ini karena ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen asean atau AIPA di Kamboja," ungkapnya.
"Sore itu baru akan diserahkan palu sidang dari Kamboja kepada Indonesia sebagai keketuaan parlemen ASEAN untuk tahun depan," tambahnya.
Baca Juga:
Meutya Hafid Bilang Semua Kepala Staf Berpeluang jadi Panglima TNI
Meski penyerahan Surpres tersebut urung terlaksana pada hari ini, namun Indra memastikan hal itu tidak menyalahi aturan.
Rencananya pada 28 November 2022, Puan akan menerima Surpres tersebut dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sekitar pukul 10.30 WIB.
"Dan itu berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia