Sudah Cecar 18 Orang Saksi, Posisi Dito Mahendra Belum Terlacak Polisi


Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah (tengah) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Selasa (2/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Bareskrim Polri masih mendalami kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang diduga milik pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra. Polisi sejauh ini telah memeriksa belasan orang saksi.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi dan satu orang saksi ahli. Sehingga jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 18 orang," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Rabu (10/5).
Baca Juga:
Kendati begitu, Nurul tidak menjelaskan secara rinci terkait siapa saja 18 orang saksi yang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri masih melacak keberadaan Dito Mahendra. Dia menjadi buronan setelah polisi memasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan surat DPO terhadap Dito Mahendra telah terbit pada 4 Mei lalu.
Baca Juga:
Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi dan Dicekal Ke Luar Negeri
Djuhandhani menjelaskan, surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Menurut Djuhandhani, penerbitan DPO terhadap Dito Mahendra diterbitkan setelah Dito dua kali mangkir panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Anggota masih di lapangan mencari (keberadaan Dito)," ucapnya. (Knu)
Baca Juga:
Dito Mahendra Bakal Jadi Buronan Polisi Jika Kembali Mangkir
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
