Dito Mahendra Bakal Jadi Buronan Polisi Jika Kembali Mangkir
Dokumentasi - Dito Mahendra bungkam usai diperiksa oleh KPK, Senin (6/2/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com- Bareskrim Polri akan menetapkan pengusaha Dito Mahendra sebagai buronan dengan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika mangkir menghadiri pemeriksaan.
Dito sebelumnya mangkir dalam agenda pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus senjata api ilegal.
Baca Juga:
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan pemanggilan kedua terhadap Dito pada Selasa (2/5) pukul 10.00 WIB.
Hanya saja, pihak Dito masih belum menyampaikan konfirmasi hadir atau tidaknya dalam agenda pemeriksaan besok.
"Besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO, daftar pencarian orang untuk yang bersangkutan," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5).
Ramadhan mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui soal ada atau tidaknya indikasi Dito telah ke luar negeri.
Baca Juga:
Namun dia tetap mengingatkan agar Dito kooperatif dengan memenuhi agenda pemeriksaan besok.
"Jadi sekali lagi belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun penasihat hukumnya untuk hadir," ujar Ramadhan.
Dito sebelumnya mangkir pada pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (28/4/2023) kemarin.
Dengan demikian, Dito sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Pemanggilan itu dua kali saat statusnya masih sebagai saksi pada Senin (3/4) dan Kamis (6/4), dan satu kali setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Bakal Bawa Paksa Dito Mahendra di Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi