STNK Bakal Dipasang Chip untuk Cegah Pemalsuan Surat saat Beli Kendaraan Bekas

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Juli 2023
STNK Bakal Dipasang Chip untuk Cegah Pemalsuan Surat saat Beli Kendaraan Bekas

Surat tanda nomor kendaraan (STNK) roda dua. ANTARA/Akhmada Nazaruddin Lathif

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korlantas Polri berencana memasang chip pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal tersebut bertujuan mencegah terjadinya pemalsuan surat-surat kendaraan yang merugikan masyarakat ketika membeli kendaraan bekas.

Kasi Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo Siahaan menjelaskan STNK elektronik masih dalam tahap pengembangan.

Baca Juga

Denda Telat Bayar Pajak SIM dan STNK Dihapuskan saat Libur Lebaran

“Masih dalam progress. Dan hal tersebut belum bisa kita tampilkan sekarang. Seperti yang saya katakan, masih dalam pengembangan,” ujar Aldo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/7).

Menurutnya, jika hal itu terealisasi, maka pelanggaran hukum terkait surat-surat kendaraan dapat ditekan.

“Ke depannya akan sangat membantu sekali, asli atau palsu langsung terbuka data semuanya,” tambahnya.

Adapun pemasangan chip pada STNK ini disebut sebagai langkah modernisasi dalam perekaman data-data kendaraan bermotor.

Baca Juga

Polda Metro Isyaratkan Syarat Perpanjangan SIM dan STNK Punya Garasi Mobil

"Chip yang disematkan dalam STNK elektronik ini nantinya akan berfungsi untuk memastikan status kendaraan bermotor itu," imbuh Aldo.

Selanjutnya, Korlantas Polri juga berencana untuk mengubah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) konvensional menjadi BPKB elektrik.

Nantinya, BPKB akan memiliki bentuk seperti paspor dengan ukuran yang lebih kecil dan dilengkapi dengan chip.

"Jadi tunggu tanggal mainnya ya. Seperti yang saya katakan, semuanya masih dalam proses pengembangan,” harap Aldo. (Knu)

Baca Juga

Alasan Dishub DKI Jadikan Kepemilikan Garasi Syarat Perpanjang SIM dan STNK

#STNK #Korlantas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat khususnya ketika melakukan pengawalan lalu lintas.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Indonesia
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Pengawalan mobil pejabat tetap bisa dilakukan khususnya jika terjadi kejadian yang bersifat mendadak atau darurat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Indonesia
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Pelat nomor khusus itu diberikan Polri dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 MA RI.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Indonesia
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Indonesia
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Nasir menekankan pentingnya transformasi digital untuk mengatasi kompleksitas ini secara menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Indonesia
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Sanksi hukum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Berita Foto
Polda Metro Jaya akan Tindak Kendaraan Bermotor Tanpa Pelat Nomor Belakang
Motor tanpa pelat nomor pada bagian belakang motornya melintas di jalan Sisimangaraja, Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Mei 2025
Polda Metro Jaya akan Tindak Kendaraan Bermotor Tanpa Pelat Nomor Belakang
Indonesia
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Korlantas Polri menilai kebijakan one way jauh lebih efektif mengatur arus mudik Lebaran 2025
Frengky Aruan - Kamis, 24 April 2025
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Indonesia
DPR Dorong Rotasi Rutin Anggota Korlantas Demi Kesehatan Paru-paru
Sebab banyak polisi lalu lintas (polantas) yang sudah bertugas puluhan tahun divonis mengidap sakit di bagian paru-paru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
DPR Dorong Rotasi Rutin Anggota Korlantas Demi Kesehatan Paru-paru
Bagikan