DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia

Ilustrasi. (ANTARA/HO - Jasa Marga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti transformasi digital Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebagai langkah krusial dalam mengatasi persoalan ketertiban lalu lintas di Indonesia.

Menurutnya, kualitas suatu negara dapat tercermin dari budaya berlalu lintas warganya. Mengutip ekonom senior UI, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Nasir menyatakan bahwa ketertiban di jalanan adalah indikator kualitas suatu negara.

“Untuk melihat kualitas suatu negara bisa dilihat dari tiga hal, satu di antaranya adalah lihatlah bagaimana mereka di jalan. Jadi kalau kita lihat orang di jalan tertib teratur itu menunjukkan bahwa negara itu memiliki kualitas,” ujar Nasir, Jumat (20/6).

Namun, kondisi lalu lintas di Indonesia masih jauh dari ideal. Banyak pelanggaran, mulai dari penggunaan jalur yang tidak semestinya hingga praktik "SIM tembak", menunjukkan perlunya reformasi mendalam dalam sistem pelayanan publik lalu lintas.

Baca juga:

Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL

Nasir juga mengungkapkan data Korlantas yang menunjukkan lonjakan angka kecelakaan lalu lintas hampir delapan kali lipat pada tahun 2024.

Kenaikan ini, menurutnya, tidak hanya disebabkan oleh perilaku pengguna jalan, tetapi juga ketimpangan antara jumlah kendaraan yang terus bertambah dengan ruas jalan yang stagnan.

Nasir menekankan pentingnya transformasi digital untuk mengatasi kompleksitas ini secara menyeluruh. Ia menyebut konsep "police point zero" yang digagas Korlantas sebagai cita-cita yang patut didukung, namun mengakui adanya tantangan terkait kesiapan infrastruktur dan pemahaman digital masyarakat yang masih terbatas.

Meskipun demikian, Nasir mengapresiasi upaya Korlantas dalam pengelolaan arus lalu lintas selama mudik dan perayaan keagamaan, yang dinilai berhasil menciptakan kelancaran. Ia berharap pelayanan Korlantas dapat terus ditingkatkan demi kebutuhan masyarakat.

Baca juga:

Kakorlantas Minta Istilah Kendaraan ODOL Diganti jadi ‘Kejahatan Lalu Lintas Kelebihan Muatan’

Senada dengan Nasir, Kabag Ops Korlantas Polri, Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa transformasi digital Korlantas bertujuan mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan transparansi pelayanan publik, dan menekan potensi korupsi.

Digitalisasi ini mencakup berbagai aspek, seperti pengurusan SIM internasional secara daring, pemantauan titik rawan kecelakaan real-time, hingga sistem tilang elektronik. Upaya ini merupakan bagian dari menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan modern, selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan kendaraan yang pesat.

#Korlantas #DPR RI #Lalu LIntas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Korps Lalu Lintas Terapkan E-BPKB Bagi Kendaraan Anyar di 2027
Memasuki tahun 2026, Indonesia telah berada pada masa transisi penerapan e-BPKB untuk kendaraan baru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Korps Lalu Lintas Terapkan E-BPKB Bagi Kendaraan Anyar di 2027
Indonesia
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Korlantas Polri berharap masyarakat mulai membangun budaya tertib berlalu lintas bukan karena takut petugas, melainkan demi keselamatan bersama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Indonesia
Libur Long Weekend, 12 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Picu Kemacetan Simpang Gadog
Sebanyak 12.800 kendaraan tercatat melintas menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada libur panjang akhir pekan, Jumat (16/1)
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Libur Long Weekend, 12 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Picu Kemacetan Simpang Gadog
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Bagikan