DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Ilustrasi. (ANTARA/HO - Jasa Marga)
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti transformasi digital Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebagai langkah krusial dalam mengatasi persoalan ketertiban lalu lintas di Indonesia.
Menurutnya, kualitas suatu negara dapat tercermin dari budaya berlalu lintas warganya. Mengutip ekonom senior UI, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Nasir menyatakan bahwa ketertiban di jalanan adalah indikator kualitas suatu negara.
“Untuk melihat kualitas suatu negara bisa dilihat dari tiga hal, satu di antaranya adalah lihatlah bagaimana mereka di jalan. Jadi kalau kita lihat orang di jalan tertib teratur itu menunjukkan bahwa negara itu memiliki kualitas,” ujar Nasir, Jumat (20/6).
Namun, kondisi lalu lintas di Indonesia masih jauh dari ideal. Banyak pelanggaran, mulai dari penggunaan jalur yang tidak semestinya hingga praktik "SIM tembak", menunjukkan perlunya reformasi mendalam dalam sistem pelayanan publik lalu lintas.
Baca juga:
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Nasir juga mengungkapkan data Korlantas yang menunjukkan lonjakan angka kecelakaan lalu lintas hampir delapan kali lipat pada tahun 2024.
Kenaikan ini, menurutnya, tidak hanya disebabkan oleh perilaku pengguna jalan, tetapi juga ketimpangan antara jumlah kendaraan yang terus bertambah dengan ruas jalan yang stagnan.
Nasir menekankan pentingnya transformasi digital untuk mengatasi kompleksitas ini secara menyeluruh. Ia menyebut konsep "police point zero" yang digagas Korlantas sebagai cita-cita yang patut didukung, namun mengakui adanya tantangan terkait kesiapan infrastruktur dan pemahaman digital masyarakat yang masih terbatas.
Meskipun demikian, Nasir mengapresiasi upaya Korlantas dalam pengelolaan arus lalu lintas selama mudik dan perayaan keagamaan, yang dinilai berhasil menciptakan kelancaran. Ia berharap pelayanan Korlantas dapat terus ditingkatkan demi kebutuhan masyarakat.
Baca juga:
Kakorlantas Minta Istilah Kendaraan ODOL Diganti jadi ‘Kejahatan Lalu Lintas Kelebihan Muatan’
Senada dengan Nasir, Kabag Ops Korlantas Polri, Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa transformasi digital Korlantas bertujuan mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan transparansi pelayanan publik, dan menekan potensi korupsi.
Digitalisasi ini mencakup berbagai aspek, seperti pengurusan SIM internasional secara daring, pemantauan titik rawan kecelakaan real-time, hingga sistem tilang elektronik. Upaya ini merupakan bagian dari menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan modern, selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan kendaraan yang pesat.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera