Status Justice Collborator Richard Eliezer Diperpanjang 6 Bulan


Tangkapan Layar Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. (Foto: MP/Mula)
MerahPutih.com- Richard Eliezer mengajukan perpanjangan status justice collaborator ke LPSK.
Permohonan Eliezer sudah dikabulkan LPSK dengan masa waktu 6 bulan ke depan.
Baca Juga:
"Jadi dalam enam bulan ke depan masih dalam perlindungan LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam jumpa pers, Jumat (17/2).
Edwin kemudian menerangkan bentuk perlindungan terhadap Eliezer setelah putusan pengadilan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Dia menyebutkan nantinya akan ada petugas LPSK yang berada di dekat Eliezer di dalam sel.
"Kemudian ada pemenuhan psikososial, kami bantu Richard menjaga spiritualnya dalam proses pemidanaannya, termasuk kesehatan medis dan psikologis," lanjut dia.
Edwin mengatakan 6 bulan perlindungan terhadap JC merupakan aturan di LPSK.
Baca Juga:
LPSK Harap Jaksa Tak Banding Vonis Ringan untuk Richard Eliezer
Jika masa 6 bulan itu sudah habis, JC bisa mengajukan perpanjangan atau pemberhentian sebelum masa waktu habis. Edwin berbicara tentang bentuk penghargaan yang bisa diberikan terhadap seorang JC.
Dia mengatakan, setelah putusan pengadilan inkracht, LPSK bisa berkoordinasi untuk pemenuhan hak terpidana, mulai remisi, asimilasi, cuti jelang bebas, hingga bebas bersyarat. Hal ini berlaku untuk pemenuhan hak Eliezer.
Sekedar informasi, para pelaku kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat telah dijatuhi vonis hukuman oleh majelis hakim PN Jaksel.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.
Selanjutnya, Kuat Ma'ruf dihukum 15 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara, serta Richard 1,5 tahun penjara. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK

LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban

Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari

Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut

Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
