Stafsus Edhy Prabowo yang Sempat Buron Resmi Ditahan KPK
Dua tersangka kasus ekspor benur, salah satunya staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyerahkan diri ke KPK, Kamis (26/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata yang sempat buron kini resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bersama Menteri Edhy Prabowo, Andreau merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.
Selain Andreau, KPK juga menahan Amiril Mukminin, tersangka dari pihak swasta yang juga sempat buron. Keduanya lolos saat tim satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11) dini hari.
Baca Juga:
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka AM dan APM selama 20 hari terhitung sejak tanggal 26 November 2020 sampai dengan 15 Desember 2020 di rutan KPK cabang gedung Merah Putih," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam jumpa pers, di kantornya, Kamis (26/11).
Karyoto mengatakan, untuk melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, keduanya akan diisolasi mandiri selama 14 hari. Andreau dan Amiril akan menjalani isolasi mandiri di rutan cabang KPK pada gedung ACLC KPK.
Andreau dan Amiril diketahui telah menyerahkan diri ke KPK pada Kamis (26/11) pukul 12.00 WIB hari ini.
Seusai menyerahkah diri, kedua tersangka langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
KPK telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta; Safri selaku staf khusus Edhy; Siswadi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku pihak swasta serta Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.
Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo