Stafsus Edhy Prabowo yang Sempat Buron Resmi Ditahan KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 26 November 2020
Stafsus Edhy Prabowo yang Sempat Buron Resmi Ditahan KPK

Dua tersangka kasus ekspor benur, salah satunya staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyerahkan diri ke KPK, Kamis (26/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata yang sempat buron kini resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bersama Menteri Edhy Prabowo, Andreau merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.

Selain Andreau, KPK juga menahan Amiril Mukminin, tersangka dari pihak swasta yang juga sempat buron. Keduanya lolos saat tim satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11) dini hari.

Baca Juga:

Penetapan Tersangka Edhy Ganggu Soliditas Gerindra?

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka AM dan APM selama 20 hari terhitung sejak tanggal 26 November 2020 sampai dengan 15 Desember 2020 di rutan KPK cabang gedung Merah Putih," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam jumpa pers, di kantornya, Kamis (26/11).

Karyoto mengatakan, untuk melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, keduanya akan diisolasi mandiri selama 14 hari. Andreau dan Amiril akan menjalani isolasi mandiri di rutan cabang KPK pada gedung ACLC KPK.

Konferensi pers penyerahan diri dua tersangka kasus ekspor benur, salah satunya staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyerahkan diri, di gedung KPK, Kamis (26/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Konferensi pers penyerahan diri dua tersangka kasus ekspor benur, salah satunya staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di gedung KPK, Kamis (26/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Andreau dan Amiril diketahui telah menyerahkan diri ke KPK pada Kamis (26/11) pukul 12.00 WIB hari ini.
Seusai menyerahkah diri, kedua tersangka langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

KPK telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta; Safri selaku staf khusus Edhy; Siswadi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku pihak swasta serta Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Baca Juga:

Dua Buron Kasus Suap Edhy Prabowo Serahkan Diri ke KPK

Dalam kasus ini, Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

Baca Juga:

Staf Khusus Edhy Prabowo yang Buron Caleg Gagal PDIP

#KPK #Edhy Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 42 menit lalu
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan