Dua Buron Kasus Suap Edhy Prabowo Serahkan Diri ke KPK

Konferensi pers KPK terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan jajaran KKP lain, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Dua tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster atau benur akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11) pukul 12.00 WIB.
Keduanya yakni, Andreau Pribadi Misata selaku Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan Amiril Mukminin. Mereka lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (25/11) dini hari.
"Kedua tersangka secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (26/11).
Baca Juga:
Edhy Prabowo Jalani Rapid Test Sebelum Ditahan KPK, Ini Hasilnya
Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan penahanan terhadap keduanya.
KPK telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster atau benur ini.

Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta; Safri selaku Staf Khusus Edhy; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku pihak swasta serta Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.
Dalam kasus ini, Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.
Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
