Soal Sanksi WADA, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Turun Tangan
Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi/pri.
MerahPutih.com - Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Code (WADA) menegaskan tidak ada bendera nasional 'resmi' yang dapat dikibarkan tim Indonesia di acara balapan, termasuk World Superbike (WSBK) dan MotoGP Mandalika.
Hal tersebut menjadi salah satu sanksi dari WADA akibat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dianggap tidak patuh dalam menerapkan program pengujian doping. DPR mendesak pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan terkait sanksi dari WADA tersebut.
Baca Juga
"Pemerintah harus turun tangan," kata anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Ali Zamroni saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Selasa (19/10).
Pada November 2021, Indonesia akan menjadi tuan rumah Superbike di Sirkuit Mandalika yang baru dibangun. Tak hanya itu, pada Maret 2022, Mandalika akan menjadi tuan rumah MotoGP.
"Sangat disayangkan jika ada event dunia dan Indonesia sebagai tuan rumah tapi terkekang karena tidak dibolehkan lagu kebangsaan dikumandangkan dan bendera merah putih dikibarkan," ujarnya.
Sebelumnya Indonesia juga tidak bisa mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang Thomas Cup pada Minggu (17/8) meski berhasil keluar sebagai juara. Hal tersebut menjadi salah satu sanksi dari WADA.
Ali menilai LADI tidak bekerja secara profesional. Untuk itu, politikus Partai Gerindra ini meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk melobi dan menjelaskan kepada WADA terkait hal tersebut.
"Saya rasa bisa dibicarakan. Apalagi kita sebagai tuan rumah untuk dua event mendatang. WSBK dan MotoGP. Dan ini harus jadi catatan penting betapa harus serius kalau kita mau mengurus olahraga dari hulu sampe hilir harus betul-betul diperhatikan," tutup dia. (Pon)
Baca Juga
Bendera Merah Putih Tidak Berkibar di Piala Thomas, Menpora Minta Maaf
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Portugal: Perebutan Peringkat 3 Klasemen Akhir Musim 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan