Soal RUU Pemilu, Pimpinan DPR Tunggu Surat Resmi dari Fraksi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 10 Februari 2021
Soal RUU Pemilu, Pimpinan DPR Tunggu Surat Resmi dari Fraksi

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari seluruh fraksi di Senayan terkait dengan keputusan Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sejauh ini kita menunggu surat resmi dari fraksi-fraksi. Walaupun di media sudah kita lihat, tapi kan lembaga negara menunggu surat fraksi untuk mengedrop short list dari prolegnas," kata Aziz kepada wartawan, Rabu, (10/2).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, jika pada akhirnya semua fraksi di DPR sepakat untuk mengedrop RUU Pemilu, maka RUU tersebut akan dihilangkan dari Prolegnas 2021.

Baca Juga:

Konsistensi Parpol Penolak RUU Pemilu Dipertanyakan, Politisi Demokrat: Ada Apa?

"Ya kalau semua fraksi menyepakati untuk mengedrop dalam short list prolegnas tentu DPR akan mengedrop, sehingga pertimbangan untuk RUU Pemilu itu bisa dilihat dari situasi pandemi, situasi pembahasan dan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan alasan pembahasan RUU Pemilu tidak dibawa dalam agenda rapat paripurna hari ini. Menurutnya, saat ini setiap fraksi membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman dan pembahasan.

Ilustrasi Pemilu. Foto: Bawaslu Grobogan
Ilustrasi Pemilu. Foto: Bawaslu Grobogan


"Dari berbagai pandangan fraksi dan media yang berkembang tentu kan fraksi memerlukan waktu untuk memikirkan dan menarik, itu kan nanti kita kembalikan ke Baleg," tutup Aziz.

Sementara itu, Partai Demokrat mempertanyakan konsistensi parpol di DPR yang menolak membahas Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu.

Baca Juga:

Tolak RUU Pemilu, Pemerintah Dinilai Rasional

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mohamad Muraz mengatakan, seluruh fraksi di DPR dalam rapat paripurna tahun lalu sudah menyepakati bahwa RUU Pemilu masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020 dan 2021.

“Yang ngetuk palu prolegnas siapa? Kok sekarang mereka jadi pada nolak? Ada apa?” kata Muraz kepada wartawan, Senin (1/2). (Pon)

Baca Juga:

Golkar Ingin Suara Bulat Seluruh Fraksi Bahas RUU Pemilu

#RUU Pemilu #DPR RI #Aziz Syamsudin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Perlu pendalaman terkait dengan sistem manajemen kolektif yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola royalti di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Memperkuat posisi tersangka agar proses penyidikan berlangsung dengan adil, transparan, dan berprinsip pada kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Bagikan