Soal RUU Pemilu, Pimpinan DPR Tunggu Surat Resmi dari Fraksi
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa.)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari seluruh fraksi di Senayan terkait dengan keputusan Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sejauh ini kita menunggu surat resmi dari fraksi-fraksi. Walaupun di media sudah kita lihat, tapi kan lembaga negara menunggu surat fraksi untuk mengedrop short list dari prolegnas," kata Aziz kepada wartawan, Rabu, (10/2).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, jika pada akhirnya semua fraksi di DPR sepakat untuk mengedrop RUU Pemilu, maka RUU tersebut akan dihilangkan dari Prolegnas 2021.
Baca Juga:
Konsistensi Parpol Penolak RUU Pemilu Dipertanyakan, Politisi Demokrat: Ada Apa?
"Ya kalau semua fraksi menyepakati untuk mengedrop dalam short list prolegnas tentu DPR akan mengedrop, sehingga pertimbangan untuk RUU Pemilu itu bisa dilihat dari situasi pandemi, situasi pembahasan dan lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan alasan pembahasan RUU Pemilu tidak dibawa dalam agenda rapat paripurna hari ini. Menurutnya, saat ini setiap fraksi membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman dan pembahasan.
"Dari berbagai pandangan fraksi dan media yang berkembang tentu kan fraksi memerlukan waktu untuk memikirkan dan menarik, itu kan nanti kita kembalikan ke Baleg," tutup Aziz.
Sementara itu, Partai Demokrat mempertanyakan konsistensi parpol di DPR yang menolak membahas Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu.
Baca Juga:
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mohamad Muraz mengatakan, seluruh fraksi di DPR dalam rapat paripurna tahun lalu sudah menyepakati bahwa RUU Pemilu masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020 dan 2021.
“Yang ngetuk palu prolegnas siapa? Kok sekarang mereka jadi pada nolak? Ada apa?” kata Muraz kepada wartawan, Senin (1/2). (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal