Golkar Ingin Suara Bulat Seluruh Fraksi Bahas RUU Pemilu
TPS Pilkada. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Partai Golkar tengah mencermati usulan beberapa partai politik yang mengusulkan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
"Ada fraksi yang meminta RUU Pemilu ditunda karena masih fokus pada penanganan pandemi COVID-19," kata Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Kamis (29/1).
Baca Juga:
100 Hari Kerja, Jenderal Listyo Rombak Seluruh Pelayanan Publik di Kantor Polisi
Ia menilai, pandangan agar RUU Pemilu tidak dibahas, bagi Golkar, menjadi penting untuk dicermati karena lahirnya UU berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
Ketua Komisi II DPR RI ini menjelaskan, RUU Pemilu merupakan usul inisiatif DPR RI sehingga semua fraksi harus memiliki pandangan yang sama apakah UU Pemilu perlu diubah atau tidak.
Doli menegaskan, awalnya seluruh fraksi di Komisi II DPR sepakat untuk mengubah UU Pemilu, lalu masing-masing fraksi mengomunikasikan dengan pimpinan partainya sehingga saat ini ada perkembangan yang berbeda.
"Jadi, harus duduk kembali mendiskusikan apakah RUU Pemilu akan dilanjutkan atau tidak sehingga mencapai kesepakatan yang bulat," ujarnya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar mengatakan, pihaknya akan meminta ketegasan masing-masing partai apakah akan melanjutkan pembahasan RUU Pemilu atau tidak.
"Kalau ada satu atau dua fraksi meminta ditunda karena pandemi, agak sulit untuk dilanjutkan karena harus ada suara yang bulat," katanya.
Doli menyebutkan, ada mekanisme yang harus dilalui apabila RUU Pemilu ditarik dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang saat ini sedang dilakukan proses harmonisasi. Dan akan segera dibicarakan dalam Rapat Paripurna DPR untuk memutuskan apakah RUU Pemilu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 atau ditunda menjadi tahun depan.
"Nanti kesepakatan di pimpinan dan di Rapat Bamus yang terdiri atas perwakilan fraksi-fraksi," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Suharso Umumkan Pengurus DPP PPP Periode 2020-2025
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan