Soal RUU Cipta Kerja, PKS Desak Pemerintah Tak Kembali Putar Jarum Sejarah ke Era Sentralistik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2020
Soal RUU Cipta Kerja, PKS Desak Pemerintah Tak Kembali Putar Jarum Sejarah ke Era Sentralistik

Sidang pembahasan RUU Cipta Kerja di gedung MPR/DPR/DPD RI.. (ANTARA/Imam B)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto mengatakan harapannya agar RUU Cipta Kerja tidak mengembalikan mekanisme ketatanegaraan menjadi seperti era sentralistik masa lalu.

"PKS mendesak Pemerintah tidak kembali memutar jarum sejarah ke era sentralistik," kata Mulyanto dalam rilis, Minggu (9/6).

Baca Juga:

Kawal RUU Cipta Kerja, Ketua DPD Minta Senator Fokus di Kepentingan Daerah

Menurut dia, RUU Cipta Kerja berpotensi membuat berbagai bentuk perizinan yang semula menjadi kewenangan pemda akan ditarik menjadi kewenangan pusat.

Dengan demikian, ia berpendapat bahwa RUU itu membuka jalan diberlakukan kembali sistem sentralisasi kekuasaan dimana semua kewenangan diatur dan ditentukan oleh Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Daerah hanya menjadi pelaksana teknis.

Mulyanto menyatakan bahwa hal tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang menginginkan adanya pembagian kekuasaan atau kewenangan secara harmonis antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Semangat reformasi itu, ujar dia, maka pemda didorong untuk lebih otonom dalam menentukan program pembangunan wilayah secara mandiri berdasarkan potensi yang ada.

Mulyanto mengingatkan eksperimentasi bernegara sejak Era Reformasi salah satunya adalah terkait dengan penataan format hubungan pusat-daerah, pasca runtuhnya pemerintahan sentralistik Orde Baru melalui beberapa kali revisi UU Pemda (UU No. 23 tahun 2014).

Demo buruh tolak Omnibus Law beberapa waktu yang lalu
Demo buruh tolak Omnibus Law beberapa waktu yang lalu (Foto: antaranews)

Untuk itu, sebagaimana dikutip Antara, upaya untuk menjaga keseimbangan harmonis hubungan pusat-daerah adalah sebuah langkah penting dan strategis dalam mengelola demokrasi.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan pintu masuk dalam menciptakan lapangan pekerjaan karena memberi kepastian dalam investasi.

"RUU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 klaster, 15 bab, 174 pasal, itu semua berorientasi pada izin usaha dan investasi. Maka Omnibus Law ini adalah pintu masuk untuk kita menciptakan lapangan pekerjaan," kata Bahlil Lahadalia dalam diskusi daring "Strategi Menarik Investasi", Kamis (6/8).

Menurut Bahlil, saat ini ada sekitar 17 juta hingga 18 juta orang yang tengah membutuhkan pekerjaan. Mereka terdiri dari sekitar 7 juta pengangguran, sekitar 2,5 juta angkatan kerja baru, serta sekitar 7-8 juta pengangguran terdampak COVID-19.

Baca Juga:

RUU Cipta Kerja Diprotes, Bahlil: Seolah Negara Ini Mau Bubar Saja

"Bagaimana menyelesaikan masalah itu? Di UU, demokrasi ekonomi, ekonomi berkeadilan, investasi inklusif, itu angan-angan kalau aturan tidak ada perbaikan. Investasi Indonesia ke depan akan lebih baik apabila syaratnya segera selesaikan UU Omnibus Law," beber Bahlil Lahadalia.

Bahlil menuturkan BKPM konsisten mendukung rampungnya pembahasan RUU Cipta Kerja. Ia juga meyakini RUU Cipta Karya akan meningkatkan daya saing investasi Indonesia. (*)

#RUU Cipta Kerja #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Sekadar informasi, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Indonesia
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Masifnya gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang ramai di masyarakat mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Bagikan