Soal Perppu KPK, YLBHI: Jokowi Berpihak Ke Rakyat atau Parpol?


Diskusi Polemik MNC Trijaya di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, kelompok penolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah elite politik yang membawa kepentingan segelintir orang.
Asfinawati mengatakan, Jokowi akan dipertaruhkan apakah memihak ke rakyat atau ke elite pendukungnya.
Baca Juga:
“Yang tidak setuju adalah elite partai. Partainya itu-itu saja. Jangan sampai negara kita mundur, hanya untuk segelintir partai, dan partai itu segelintir elitenya,” kata Asfinawati saat acara Diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).
Dia menjelaskan, sebenarnya Perppu hanyalah sebuah jalan. Jalan terbaik adalah mencabut UU KPK baru.
“Pertanyaanya mau gak DPR? Mau gak mereka mengindahkan kepentingan segelintir elite,” ucapnya.

Dia menjelaskan, Perppu dijamin dalam konstitusi. Dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 138/PUU-VII/2009 tanggal 8 Februari 2010 disebutkan, Perppu bisa diterbitkan salah satunya terkait adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan permasalahan.
Melihat kondisi saat ini, adanya upaya pelemahan KPK, maka presiden urgen menerbitkan Perppu itu. Perppu juga dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 45.
Maka itu, dia menegaskan Jokowi tak perlu takut dengan ancaman elite partai. “Kalau kita lihat, partai-partai menolak, itu-itu saja,” kata dia
Baca Juga:
Menurut dia, perdebatan mengenai Perppu sebenarnya tidak terlalu penting.
Ini karena mayoritas masyarakat menolak. Bahkan kaum terpelajar seperti mahasiswa dan dosen-dosen juga telah mengeluarkan sikap menolak UU KPK baru.
“Ini perdebatan yang tidak penting. Ribuan orang melawan segelintir orang,” kata dia.

Asfina menyinggung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang tidak setuju dengan wacana penerbitan Perppu KPK oleh Jokowi.
“Mereka mengeluarkan pernyataan, bisa di-impeachment. Ini menjadi ujian kenegarawanan Jokowi, dia mendengar elite partai atau rakyat,” ujarnya. (*)
Baca Juga:
PKS Nilai Tak Elok Jika Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Bagikan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
