Soal Perppu KPK, YLBHI: Jokowi Berpihak Ke Rakyat atau Parpol?
Diskusi Polemik MNC Trijaya di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, kelompok penolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah elite politik yang membawa kepentingan segelintir orang.
Asfinawati mengatakan, Jokowi akan dipertaruhkan apakah memihak ke rakyat atau ke elite pendukungnya.
Baca Juga:
“Yang tidak setuju adalah elite partai. Partainya itu-itu saja. Jangan sampai negara kita mundur, hanya untuk segelintir partai, dan partai itu segelintir elitenya,” kata Asfinawati saat acara Diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).
Dia menjelaskan, sebenarnya Perppu hanyalah sebuah jalan. Jalan terbaik adalah mencabut UU KPK baru.
“Pertanyaanya mau gak DPR? Mau gak mereka mengindahkan kepentingan segelintir elite,” ucapnya.
Dia menjelaskan, Perppu dijamin dalam konstitusi. Dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 138/PUU-VII/2009 tanggal 8 Februari 2010 disebutkan, Perppu bisa diterbitkan salah satunya terkait adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan permasalahan.
Melihat kondisi saat ini, adanya upaya pelemahan KPK, maka presiden urgen menerbitkan Perppu itu. Perppu juga dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 45.
Maka itu, dia menegaskan Jokowi tak perlu takut dengan ancaman elite partai. “Kalau kita lihat, partai-partai menolak, itu-itu saja,” kata dia
Baca Juga:
Menurut dia, perdebatan mengenai Perppu sebenarnya tidak terlalu penting.
Ini karena mayoritas masyarakat menolak. Bahkan kaum terpelajar seperti mahasiswa dan dosen-dosen juga telah mengeluarkan sikap menolak UU KPK baru.
“Ini perdebatan yang tidak penting. Ribuan orang melawan segelintir orang,” kata dia.
Asfina menyinggung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang tidak setuju dengan wacana penerbitan Perppu KPK oleh Jokowi.
“Mereka mengeluarkan pernyataan, bisa di-impeachment. Ini menjadi ujian kenegarawanan Jokowi, dia mendengar elite partai atau rakyat,” ujarnya. (*)
Baca Juga:
PKS Nilai Tak Elok Jika Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Bagikan
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum