Soal BPJS Kesehatan, Komisi IX Akan Kirim Rekomendasi ke Jokowi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 31 Juli 2019
Soal BPJS Kesehatan, Komisi IX Akan Kirim Rekomendasi ke Jokowi

Anggota Komisi IX, Nova Riyanti Yusuf. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengajukan rekomendasi terkait peta masa depan Jaringan Kesehatan Nasional (JKN) termasuk soal iuran Badan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diharapkan dapat membantu pemerintah berikutnya.

“Tentunya karena di dalamnya akan ada masalah defisit juga, itu ada dalam rekomendasi yang akan dihasilkan oleh tim kecil dan nanti disampaikan ke presiden. Semoga dalam waktu dekat rekomendasinya bisa segera disampaikan,” ungkap anggota Komisi IX, Nova Riyanti Yusuf seperti dilansir Antara, Rabu (31/7).

Baca Juga: JK: BPJS Kesehatan Harus Segera Dibenahi

Mengenai rekomendasi tersebut, Nova mengatakan bahwa kesempatan untuk menindaklanjuti akan diserahkan ke pemerintah berikutnya di bawah pimpinan calon presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

Aplikasi mobile BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)
Aplikasi mobile BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)

Nova mengatakan bahwa, kenaikan iuran hanyalah salah satu yang dibahas dalam rekomendasi tersebut karena rencana ke depan mengenai JKN adalah permasalahan rumit yang melibatkan berbagai macam pemangku kepentingan.

“Iuran itu hanyalah salah satu solusi tapi ada banyak hal. Kita masih eksplorasi ide-ide, ada yang merekomendasikan revisi pepres, harus dibuka kuncinya agar bisa sharing (beban) dengan pemda,” ungkap Nova.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan dikabarkan berpeluang mengalami defisit hingga Rp28 triliun pada tahun ini, yang berasal dari kekurangan Rp1,3-1,5 triliun yang terjadi setiap bulannya ditambah dengan defisit tahun lalu sebesar Rp9 triliun.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Selasa (30/7) telah mengungkapkan rencana pemerintah utnuk menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan dan mendesentralisasikan pengelolaan jaminan sosial kesehatan kembali ke pemerintah daerah. (*)

Baca Juga: Ini 4 Cara Mudah Bedakan KIS dengan BPJS Kesehatan!

#BPJS Kesehatan #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Seluruh proses seleksi calon anggota KY dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Wisnu Cipto - 16 menit lalu
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Indonesia
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Temuan Ombudsman memunculkan sorotan tajam dari DPR RI yang meminta pemerintah segera melakukan pembenahan reformasi sistem tata kelola beras nasional.
Wisnu Cipto - 1 jam, 4 menit lalu
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Indonesia
20 Ribu TNI Siap Berangkat ke Gaza, Komisi I Ingatkan Mandat PBB dan OKI Dulu Biar Aman
Indonesia tengah mempersiapkan pengiriman 20 ribu prajurit TNI ke wilayah konflik Gaza, Palestina, sebagai bagian dari misi perdamaian dan bantuan kemanusiaan.
Wisnu Cipto - 1 jam, 15 menit lalu
20 Ribu TNI Siap Berangkat ke Gaza, Komisi I Ingatkan Mandat PBB dan OKI Dulu Biar Aman
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Akun itu membagikan video yang isinya memperlihatkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding .
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Bagikan