Ini 4 Cara Mudah Bedakan KIS dengan BPJS Kesehatan!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 16 April 2018
Ini 4 Cara Mudah Bedakan KIS dengan BPJS Kesehatan!

Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PROGRAM KIS (Kartu Indonesia Sehat) menjadi andalan kebijakan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai wakilnya dalam mewujudkan rakyat Indonesia yang lebih sehat dan juga lebih sejahtera.

Jokowi secara resmi meluncurkan KIS (Kartu Indonesia Sehat) bersamaan juga dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan juga KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) tepat 14 hari setelah dirinya dilantik menjadi Presiden RI ke-7 pada 2014 silam.

Pada awal kehadirannya, KIS banyak membuat orang kebingungan. Hal ini disebabkan pada awal kemunculan KIS ini, sudah ada program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang dikelola BPJS Kesehatan.

bpjs kesehatan
Kampanyekan "Ayo Bergabung Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan" di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (23/8). (ANTARA FOTO/Rahmad)

Banyak yang merasa kebingungan mana asuransi kesehatan yang memang benar-benar mewakili pemerintah atau negara. Selain itu, banyak pertanyaan yang kemudian muncul, apa perbedaan KIS dan BPJS?

KIS ini sendiri sebenarnya merupakan sebuah kartu dengan fungsi bisa memberikan jaminana kesehatan kepada setiap masyarakat supaya bisa memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis.

Perbedaan Antara Kartu Indonesia Sehat dengan BPJS Kesehatan

Meskipun sama-sama sebagai program fasilitas kesehatan negara, sebenarnya KIS dan BPJS kesehatan memiliki sebuah perbedaan. Perbedaan yang paling mencolok bisa Anda lihat dengan jelas pada sasaran orang yang menerimanya.

Untuk BPJS, ketika ingin menjadi anggotanya Anda diharuskan untuk mendaftar dan juga membayar iuran. Tapi KIS ini untuk anggotanya diambilkan dari masyarakat yang terbilang kurang mampu dan pemberian kartunya juga ditetapkan oleh pemerintah, lalu untuk iurannya juga ditanggung oleh pemerintah.

kartu indonesia sehat

Namun, tidak hanya itu saja sebenernya perbedaan dari KIS dan BPJS. Untuk lebih jelasnya, perhatikan baik-baik ulasan di bawah ini:

1. KIS ini adalah jaminan kesehatan yang khusus diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu secara ekonomi. Sedangkan untuk BPJS sendiri merupakan sebuah badan atau lembaga yang memang menyelenggarakan serta mengelola jaminan kesehatan tersebut.

2. KIS ini hanya diperuntukkan untuk seseorang dimanan kondisi ekonominya bisa dikatakan sangat lemah. Namun BPJS sendiri merupakan jaminan kesehatan yang diperuntukkan untuk setiap masyarakat di Indonesia, baik yang mampu ataupun yang kurang mampu.

3. Penggunaan KIS bisa dilakukan dimana saja, baik di puskesmas, klinik, ataupun di rumah sakit manapun yang ada di wilayah Indonesia. Namun untuk penggunaan BPJS hanya berlaku di Puskesmas ataupun Klinik yang sudah didaftarkan saja.

4. Dalam Pemanfaatannya, KIS tidak hanya dapat digunakan untuk pengobatan saja, tapi bisa juga dipergunakan untuk melakukan pencegahan. Sedangkan untuk BPJS hanya bisa digunakan ketika kondisi kesehatan peserta sudah benar-benar sakit atau harus dirawat.

5. KIS ini adalah jenis dari jaminan kesehatan yang memperoleh subsidi pemerintah. Sedangkan untuk para pengguna BPJS diwajibkan membayar iuran setiap bulannya dengan besaran yang sudah ditentukan.

Sekarang tentunya Anda sudah paham apa perbedaan dari KIS dan BPJS. Setelah paham, pertanyaan yang akan muncul selanjutnya adalah apa saja persyaratan yang harus dipenuhi supaya bisa mendapatkan Kartu Indonesia Sehat ini?

kartu indonesia sehat

Persyaratan Yang Harus Dipenuhi Supaya Bisa Mendapatkan KIS

Sebenarnya di atas sudah sedikit disunggung jika KIS ini adalah semacam kartu kesehatan yang kepemilikannya ditentukan pemerintah. Meskipun demikian, supaya bisa memperoleh kartu KIS, seseorang tersebut harus memenuhi persyaratan sebagai berikut ini:

1. Tidak mampu secara ekonomi, disability atau PMKS, gangguan jiwa atau psikotik, anak jalanan, gelandangan dan pengemis, lansia yang namanya sudah terdaftar di BPJS kesehatan serta sudah menjadi penerima bantuan iuran dari pemerintah.

2. Namnya sudah tercantum dalam system data terpadu PPLS 2011 hasil pendataan dari BPS pada tahun 2011 serta sudah memegang kartu Jamkesmas.

3. Untuk bisa mengetahui apakah nama Anda sudah tercantum di dalam data terpadu dari PPLS 2011, maka lakukan saja pengecekan ke Puskesmas setempat atau Anda juga bisa mengeceknya ke BPJS Kesehatan cabang setempat. Hal ini dikarenakan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah tercantum di Puskesmas setempat.

4. Para pemegan dari kartu Jamkesmas ini bisa langsung menggantinya dengan KIS setelah terlebih dahulu mendaftarkannya di kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.

Setelah tahu syarat untuk bisa mendapatkan kartu KIS, pertanyaannya sekarang adalah bagaimana cara mendapatkan kartu KIS tersebut?

Cara Untuk Mendapatkan Kartu Indonesia Sehat

Ketika Anda beserta anggota keluarga ternyata memenuhi kriteria sebagai penerima KIS, lalu Anda berniata ingin memilikinya, maka berkas persyaratan serta prosedur pengurusannya adalah sebagai berikut ini:

1. Berkas yang harus dipersiapkan

Sebelum Anda melakukan pendaftaran, sebaiknya siapkan terlebih dahulu beberapa berkas berikut ini:
· KK dan atau KTP dari anggorta keluarga yang ingin mendapatkan KIS.
· Surat keterangan tidak mampu dari RT atau RW serta kelurahan setempat.
· Dan suran pengantar dari puskesmas setempat.

2. Prosedur pembuatan KIS

Setelah berkas persyaratan dirasa sudah lengkap, maka seperti inilah langkah-langkah pembuatan KIS:
· Siapkan KK dan KTP
· Membuat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Desa atau Kelurahan beserta surat pengantar dari RT atau RW setempat.
· Setelah itu datang saja ke Puskesmas lalu mintalah surat pengantar pendaftaran BPJS sebagai PBI yang nantinya akan mendapatkan KIS.
· Setelah itu, datang ke kantor BPJS Kesehatan. Setelah itu, ikuti saja arahan dari pihak kantor BPJS Kesehatan.

Yang perlu Anda pahami juga adalah supaya bisa memperoleh kartu KIS ini kemungkinan setiap daerah prosedurnya bisa saja berbeda. Misalnya saja untuk memperoleh kartu KIS di Jakarta bisa saja prosedurnya berbeda dengan di Bandung atau di kota-kota lainnya.

Oleh sebab itu, sebaiknya kordinasi dengan pihak Puskesmas atau Anda juga bisa menanyakannya langsung ke kantor BPJS Kesehatan setempat supaya bisa memperoleh informasi yang benar cara daftar BPJS PBI supaya bisa mendapatkan kartu KIS.

Yang perlu Anda ingat lagi, untuk memperoleh kartu KIS ini, para peserta tidak diharuskan untuk memiliki rekening bank terlebih dahulu. Hal ini disebabkan iuran akan dibayarkan sepenuhnya oleh pihak pemerintah. Selain itu, KIS ini hanya berhak atas layanan kelas III.

Bisa Tidak Daftar KIS Secara Online?

kartu indonesia sehat

Di era modern seperti sekarang ini, umumnya apa saja bisa dilakukan secara online. Lalu apakah daftar KIS juga bisa dilakukan secara online? Sayangnya, untuk bisa mendapatkan kartu KIS, pendaftarannya tidak bisa dilakukan secara online.

Jadi sampai saat ini, pendaftaran online hanya tersedia bagi Anda yang ingin menjadi peserta BPJS Mandiri. Itupaun hanya diperuntukkan bagi anggota keluarga yang anggota keluarganya belum ada satupun yang terdaftar sebagai peserta BPJS.

Jadi bagi Anda yang ingin mendaftarakan sebagai pemegang kartu KIS, sampai saat ini proses pendaftarannya belum bisa dilakukan secara online. Oleh sebab itu, prosedur pendaftarannya sama persis seperti yang sudah diulas dengan sangat jelas di atas.

Demikianlah ulasan singkat mengenai perbedaan dari KIS dan BPJS serta bagaimana cara untuk mendapatkannya. Semoga ulasan ini bisa membantu, terutama bagi Anda yang ingin mengurusi Kartu Indonesia Sehat. (*)

Artikel Ini diolah Merahputih.com dari berbagai sumber.

#Jokowi #BPJS #Kartu Indonesia Sehat
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Menko Airlangga Hartarto sebut program magang bagi lulusan perguruan tinggi akan dilakukan pertama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Bagikan