Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Jokowi laporkan penyebar isu ijazah palsu ke Polda Metro. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com – Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil penyidikan perkara tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), hari ini.
Sehari sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka dengan melibatkan sejumlah pakar dan lembaga eksternal, termasuk Kompolnas.
Baca juga:
Ba’asyir Temui Jokowi, Penggugat Ijazah Palsu Taufiq Sebut Ada Agen Bermanuver
“Iya asesmen dengan para ahli baru selesai dan akan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal,” kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (7/11).
Polda Metro Jaya menangani enam laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Satu laporan diajukan langsung oleh Jokowi, menyoal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Baca juga:
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Laporan Jokowi merujuk pada Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 305 juncto Pasal 51 ayat (1) UU ITE. Laporan Jokowi itu telah naik ke tahap penyidikan setelah gelar perkara menemukan adanya unsur pidana.
Dari lima laporan lainnya, tiga laporan juga naik ke tahap penyidikan. Sedangkan, dua laporan dicabut oleh pelapor. “Setelah ini, hasil penyidikan akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers,” tandas Budi. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Penentuan Penerus Takhta Kerajaan Surakarta, Jokowi Tolak Ikut Campur
Ini Kata Jokowi Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Projo Bakal Hilangkan Logo Muka Jokowi, Budi Arie Berikan Sinyal Tinggalkan Jokowi
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Budi Arie Kembali Jadi Ketum Projo, Bakal Ubah Logo Muka Jokowi
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara