JK: BPJS Kesehatan Harus Segera Dibenahi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 31 Juli 2019
JK: BPJS Kesehatan Harus Segera Dibenahi

Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sistem kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus segera dibenahi, termasuk manajemen di dalamnya, supaya defisit anggaran tidak semakin membengkak.

"Terjadi defisit tahun ini kurang lebih Rp29 triliun. Kalau begini terus, tahun depan bisa Rp40 triliun, tahun depannya lagi bisa Rp 100 triliun. Jadi sistemnya harus diubah," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (30/9).

Baca Juga: Ini 4 Cara Mudah Bedakan KIS dengan BPJS Kesehatan!

Perbaikan sistem manajemen menjadi strategi pertama pemerintah untuk mengatasi keterpurukan BPJS Kesehatan dalam mengelola anggarannya. Apabila tidak segera diperbaiki, lanjut JK, maka akan berdampak pada sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan di Indonesia.

Aplikasi mobile BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)
Aplikasi mobile BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)

Defisit anggaran di BPJS Kesehatan dapat berimbas pada telatnya pembayaran pelayanan kesehatan di setiap mitra BPJS, mulai dari fasilitas kesehatan yang meliputi rumah sakit dan klinik, perusahaan farmasi, hingga tenaga medis.

"Begini, kalau kita tidak perbaiki BPJS (Kesehatan) ini, maka seluruh sistem kesehatan kita runtuh. Rumah sakit tidak terbayarkan, bisa sulit, bisa tutup rumah sakitnya. Dokter tidak terbayar, pabrik obat tidak terbayar, tidak pada waktunya, bisa juga defisit dia," tegasnya.

Baca juga: Mengenal BPJS Kesehatan dan Cara Pendaftarannya

Selain fasilitas kesehatan dan perusahaan farmasi, dampak dari buruknya manajemen BPJS Kesehatan tersebut juga dapat menimpa Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai institusi pendukung fasilitas kesehatan masyarakat.

"PMI juga kena masalah, hampir Rp200 miliar PMI di seluruh Indonesia tidak terbayar. Dan kalau begitu, nanti darah bisa tidak ada karena PMI tidak sanggup lagi mengoperasikan donor darah," ujar JK seperti dilansir Antara.

Selain perbaikan manajemen, pemerintah juga akan menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan dan mendesentralisasikan pengelolaan jaminan sosial kesehatan tersebut kembali ke pemda.

Nominal kenaikan premi masih dihitung oleh tim teknis supaya ditemukan angka yang tepat untuk membantu mengatasi defisit anggaran BPJS Kesehatan.

Saat ini, iuran bulanan BPJS Kesehatan terbagi dalam tiga jenis, yakni Rp25.500 untuk peserta jaminan kelas III, Rp 51.000 untuk peserta jaminan kelas II dan tertinggi Rp 80.000 untuk peserta jaminan kelas I. (*)

Baca juga: Prabowo-Sandi Punya Solusi Jitu Atasi Defisit BPJS Kesehatan

#BPJS Kesehatan #Jusuf Kalla
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Jusuf Kalla soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ada Kekurangan, tapi Jasanya Lebih Banyak
Jusuf Kalla bicara soal pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto. Menurutnya, jasa Soeharto lebih banyak dibanding kekurangannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Jusuf Kalla soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ada Kekurangan, tapi Jasanya Lebih Banyak
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Komisi II DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas mafia tanah di kasus lahan Jusuf Kalla.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Indonesia
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Nusron Wahid buka suara terkait sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar, Sulawesi Selatan, yang memicu amarah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Indonesia
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
JK menegaskan klaim kepemilikan lahan seluas 16,5 hektare miliknya oleh pihak lain merupakan kebohongan dan rekayasa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Bagikan