Skandal Mega Korupsi e-KTP Perlahan Menggiring Badai


Diskusi mega korupsi e-KTP di Jakarta Barat (MP/Dery Ridwansah)
Skandal mega korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) perlahan-lahan mulai terungkap setelah jaksa penuntut membacakan dakwaan.
Disebutkan ada sekitar 51 orang terduga ikut menikmati uang proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
Menanggapi surat dakwaan jaksa penuntut umum, Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch Lais Abid menilai skandal pengadaan e-KTP cukup sulit untuk dibongkar, tak heran jika kasus yang bermula sejak 2011 ini baru terangkat pada 2017.
"Ini kasus yang besar melibatkan banyak petinggi dan korporasi, makanya KPK agak kesulitan. Tapi saya yakin secara maraton akan diproses. Pelan-pelan akan diungkap," ujarnya di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (9/3).
Diakuinya, sebelum kasus ini mencuat lebih besar, ICW pernah melakukan investigasi terkait seberapa besar kerugian negara dari carut-marutnya proyek e-KTP.
Investigasi itu, katanya belum menyentuh kasus suap-menyuap, baru pada level kerugian negara akibat terbengkalainya proses pengadaan e-KTP.
"Dana sudah turun, proyek sudah jalan, tapi masih banyak kekurangannya, seperti blangko dan logistik lainnya. Kita menduga telah terjadi mark up atau penggelapan," terangnya.
Sementara itu Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami dan mengembangkan kasus ini.
"Dari dakwaan yang dibaca, disebutkan beberapa nama anggota Komisi II, tapi kami belum menyimpulkan itu. Tapi ada sejumlah pihak yang menikmati," ujarnya.
Ia pun berharap penyelidikan yang dilakukan KPK beberapa tahun belakangan ini akan memberikan bukti-bukti.
Bagikan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
