Sjamsul Nursalim Tersangka SKL BLBI, KPK Incar Rampas Aset Bos Gajah Tunggal


Sjamsul Nursalim. Foto: IST/NET
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) telah menetapkan pengusaha Sjamsul Nursalim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
KPK telah mendeteksi sejumlah aset Sjamsul Nursalim yang diduga terkait kasus dugaan korupsi SKL BLBI. Lembaga antirasuah sedang menguatkan bukti-bukti dan memburu aset Sjamsul Nursalim yang diduga diperoleh dari korupsi SKL BLBI.
BACA JUGA: Jurus KPK Panggil Buronan BLBI Sjamsul Nursalim dari Singapura
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK sedang melacak aset milik Sjamsul Nursalim di Indonesia.
Pelacakan aset Sjamsul Nursalim di tanah air itu dalam rangka pengembalian kerugian negara yang timbul dari penerbitan SKL BLBI terhadap Bank Dagang Negara Indonesia miliknya.
"Itu kan Labuksi, saya rasa itu (pelacakan aset) sudah berjalan," kata Alex, sapaan Alexander Marwata, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5) malam.
BACA JUGA: Negara Dirugikan Rp3,7 Triliun Akibat SKL BLBI Sjamsul Nursalim
Suami Itjih Nursalim itu diketahui saat ini tinggal di Singapura. Meski demikian, sebagian aset dan bisnisnya masih berjalan di Indonesia. Salah satunya, PT Gajah Tunggal Tbk.
Ruang lingkup kegiatan persahaan yang melantai di bursa dengan kode emiten GJTL ini meliputi bidang pengembangan, pembuatan dan penjualan barang-barang dari karet, termasuk ban dalam dan luar segala jenis kendaraan, flap dan rim tape serta juga produsen kain ban dan karet sintesis. GJTL memproduksi dan memasarkan ban dengan merek Zeneos dan GT Radial.

Gajah Tunggal memiliki sejumlah anak usaha di antaranya PT Softex Indonesia (pembalut wanita), PT Filamendo Sakti (produsen benang), dan PT Dipasena Citra Darmadja (tambak udang, sewa gudang).
Sjamsul Nursalim selain itu juga menguasai saham Polychem Indonesia yang sebelumnya bernama GT Petrochem. Dia juga tercatat memiliki sejumlah usaha ritel yang menaungi sejumlah merek ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks, hingga Burger King.
Sayangnya KPK belum mau mengungkap lebih jauh mengenai aset apa saja milik Sjamsul Nursalim yang diduga terkait dan diperoleh dari Skandal SKL BLBI. Yang jelas, KPK saat ini sedang melacaknya. "Ya itu sedang dilakukan pelacakan oleh Labuksi," ujar Alex.
BACA JUGA: KPK Kehabisan Ide Cara Seret Pengemplang BLBI Sjamsul Nursalim
Alex tak menampik upaya penelusuran aset itu dilakukan seiring telah ditetapkannya Sjamsul Nursalim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI. Dalam proses penyidikan kasus, KPK dapat menyita aset-aset yang diduga terkait perkara sebagai upaya pengembalian kerugian negara.

KPK tak ambil pusing dengan status Nursalim yang kini telah menetap di Singapura. Itu juga tak menjadi kendala terkait mekanisme peradilannya. Sebab
pengadilan in absentia dapat ditempuh jika Sjamsul terus menerus mangkir dari panggilan pemeriksaan atau jika kelak perkaranya disidangkan.
Pengadilan in absentia merupakan upaya mengadili seseorang dan menghukumnya tanpa dihadiri terdakwa. Terkait mekanisme peradilan tersebut, KPK telah meminta pendapat sejumlah ahli. Sebelum disidang melalui mekanisme in absentia, lembaga antikorupsi akan mengumumkan undangan untuk Sjamsul menghadiri persidangan melalui media massa. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan

Kemenkeu Gandeng Pemerintah Amerika Serikat Kejar Aset Oligator BLBI

Buron BLBI Ditangkap Saat Mindai Paspor di PLBN Entikong

3 Kali Negara Lelang Aset Tommy Soeharto Tidak Laku-Laku Gara-Gara Ini

Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu

Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya

Satgas BLBI Sita The East Tower

Pansus DPD RI Minta Pemerintah Beri Sanksi Berat Obligor dan Debitur BLBI

Satgas BLBI Sita Tanah Obligor USD 5,09 Juta

DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Soal Kasus BLBI
