Sinyal Nirkomitmen Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi

Presiden Jokowi di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan yang disampaikan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/8).
Menurut Peneliti Indonesia Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar, Jokowi tidak berkomitmen dalam pemberantasan rasuah.
Baca Juga:
Jokowi Puji Anggota Dewan yang Terhormat, Bersama Sukses Golkan Omnibus Law
"Tidak dimuatnya persoalan pemberantasan korupsi dalam pidato kali ini menjadi sinyal yang jelas nirkomitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi," kata Erwin saat dikonfirmasi, Senin (16/8).
Padahal, saat ini tengah banyak persoalan kelembagaan menyangkut pemberantasan korupsi. Salah satunya polemik status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak disinggungnya hal tersebut dalam pidato juga dapat dipandang sebagai bentuk pengabaian Jokowi terhadap penurunan pemberantasan korupsi selama periode kedua pemerintahannya.
"Pada sisi lain, dapat juga dibaca bahwa Jokowi sedang menutup mata degradasi pemberantasan korupsi dlm periode pemerintahannya," pungkasnya.
Diketahui, Jokowi sama sekali tidak menyinggung pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan HUT ke-76 Republik Indonesia (RI).
Baca Juga:
Jokowi Jadikan Pandemi COVID-19 yang Melanda Indonesia Sebagai Inspirasi
Mantan Wali Kota Solo itu hanya mengucapkan terima kasih kepada KPK bersama sejumlah lembaga lain atas dukungan dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini,” kata Jokowi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
