Sinyal Nirkomitmen Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 16 Agustus 2021
Sinyal Nirkomitmen Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi

Presiden Jokowi di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan yang disampaikan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/8).

Menurut Peneliti Indonesia Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar, Jokowi tidak berkomitmen dalam pemberantasan rasuah.

Baca Juga:

Jokowi Puji Anggota Dewan yang Terhormat, Bersama Sukses Golkan Omnibus Law

"Tidak dimuatnya persoalan pemberantasan korupsi dalam pidato kali ini menjadi sinyal yang jelas nirkomitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi," kata Erwin saat dikonfirmasi, Senin (16/8).

Padahal, saat ini tengah banyak persoalan kelembagaan menyangkut pemberantasan korupsi. Salah satunya polemik status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SIDANG TAHUNAN MPR RI, SIDANG BERSAMA DPR RI-DPD RI
Sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)

Tidak disinggungnya hal tersebut dalam pidato juga dapat dipandang sebagai bentuk pengabaian Jokowi terhadap penurunan pemberantasan korupsi selama periode kedua pemerintahannya.

"Pada sisi lain, dapat juga dibaca bahwa Jokowi sedang menutup mata degradasi pemberantasan korupsi dlm periode pemerintahannya," pungkasnya.

Diketahui, Jokowi sama sekali tidak menyinggung pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan HUT ke-76 Republik Indonesia (RI).

Baca Juga:

Jokowi Jadikan Pandemi COVID-19 yang Melanda Indonesia Sebagai Inspirasi

Mantan Wali Kota Solo itu hanya mengucapkan terima kasih kepada KPK bersama sejumlah lembaga lain atas dukungan dalam menghadapi pandemi COVID-19.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini,” kata Jokowi. (Pon)

#Presiden Jokowi #Sidang Tahunan MPR #Korupsi DPR #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Bagikan