Simak Nih! Harta Kekayaan Lima Jaksa yang Daftar Capim KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
MerahPutih.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Jilid V menerima 384 calon yang mendaftar untuk mengikuti seleksi hingga pendaftaran ditutup pada Kamis (4/7) kemarin. Para pendaftar ini berasal dari sejumlah latar belakang, seperti Advokat, Dosen, Jaksa, Hakim, Polri, Auditor, TNI, korporasi dan lainnya.
Jaksa Agung HM Prasetyo merekomendasikan lima jaksanya untuk mendaftar menjadi calon pimpinan lembaga antirasuah. Lima jaksa tersebut yakni Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak.
BACA JUGA: Ini 5 Jaksa yang Diajukan Kejagung untuk Bertarung di Seleksi Capim KPK
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kelima jaksa tersebut sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggar Negara (LHKPN) ke KPK.
"Sebagaimana diwajibkan oleh Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: INS-003 Tahun 2019, lima pejabat Kejaksaan tersebut telah melaporkan kekayaannya meskipun tiga diantaranya melaporkan setelah 31 Maret 2019," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (5/7).
BACA JUGA: KPK Apresiasi Kejagung Copot 3 Jaksa dari Jabatan Struktural di Kejati DKI
Berikut harta kekayaan lima jaksa yang mendaftar jadi calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023.
1. Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo memiliki harta sebesar Rp 2.811.742.049. Dia melaporkan hartanya pada November 2011, Januari 2018, dan Juli 2019.
2. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak memiliki harta sebesar Rp 8.340.407.121. Dia melaporkan hartanya pada Januari 2012 dan Juli 2019.
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum memiliki harta sebesar Rp 755.340.042. Dia mendaftarkan hartanya pada Maret 2019.
4. Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja memiliki harta sebesar Rp 3.786.299.315. Rani tercatat sudah 7 kali melaporkan hartanya ke KPK, yakni pada Oktober 2002, Mei 2011, Februari 2013, November 2015, Februari 2017, Desember 2017, Desember 2018, dan April 2019.
5. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi memiliki harta sebesar Rp 2.388.239.438. Dia melaporkan hartanya pada Desember 2008, Juli 2014, Desember 2017, Desember 2018, dan Maret 2019. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
