Ini 5 Jaksa yang Diajukan Kejagung untuk Bertarung di Seleksi Capim KPK


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Sebanyak lima jaksa dirokemendasikan Kejaksaan Agung untuk mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendaftaran capim KPK sendiri dibuka sejak 17 Juni 2019. Jika tak ada perpanjangan, masa pendaftaran capim KPK bakal berakhir pada Kamis (4/7) pukul 16.00 WIB.
Kapuspenkum Kejagung, Mukri mengatakan para jaksa itu sudah diseleksi dan dilihat rekam jejaknya dengan seksama.
"Sudah diseleksi, sudah diputuskan bahwa itu yang lima diusulkan sebagai calon pimpinan," kata Mukri kepada wartawam di Jakarta, Rabu (3/7).

Berikut ini kelima nama jaksa yang direkomendasikan Kejaksaan Agung:
1. Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo.
2. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha, Johanis Tanak.
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, M Rum.
4. Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ranu Mihardja.
5. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi.
Mukri menjelaskan kelima nama tersebut diseleksi berdasarkan administrasi, track record, kualitas SDM, dan integritas.
BACA JUGA: KPK Minta Menpora Imam Nahrawi Hadiri Sidang Suap Dana Hibah KONI
Golkar Khawatirkan Dampak Politis Bergabungnya Eks Koalisi Prabowo-Sandi ke Jokowi
Rekomendasi lima nama tersebut tertera dalam surat nomor B-085/A/Cp.2/07/2019 tentang Pengusulan Pegawai Kejaksaan RI untuk Mengikuti Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan tahun 2019-2023.
Polri sendiri sudah mengajukan sembilan nama jenderalnya untuk mengikuti seleksi.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
