Sidang Gugatan Warga Terhadap Anies Dalam Kasus Banjir Jakarta Mendadak Ditunda
Juru bicara tim advokasi banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan dan Alvon Kurnia Palma. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.Com - Sidang kedua gugatan class action Banjir Jakarta 2020 ditunda lantaran adanya perjanjian dua pihak yaitu tergugat dan penggugat yang bersepakat menunda persidangan hingga minggu depan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ditunda karena sudah terlalu sore dan para prinsipal atau penggugat harus bekerja," kata Juru Bicara Tim Banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan, Senin (17/2).
Baca Juga:
Survei Ungkap Jokowi dan Ahok Lebih Baik Dalam Urus Banjir, PDIP: Dua Tahun Anies Ngapain Aja
Azas mengatakan seharusnya pada sidang kedua itu Majelis Hakim melakukan verifikasi terhadap identitas wakil kelas yang mengajukan gugatan setelah pada sidang perdana dua orang wakil kelas dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan mengundurkan diri.
"Nanti dimintai dan dicek sama Majelis Hakim. Apakah dia memang Wakil Kelas? Karena mekanismenya seperti itu. Saat ini principalnya sudah siap, terus juga gugatannya sudah siap," kata Azas saat menjelaskan agenda sidang kedua.
Namun ternyata setelah menunggu empat jam lebih, hakim tak kunjung datang dan para tergugat maupun penggugat memutuskan untuk menunda sidang.
"Penggugat dan tergugat tadi sepakat sidang ditunda Senin depan (24/2) jam 13.00 WIB," kata Azas.
Baca Juga:
Gugatan Warga Terhadap Pemprov DKI Terkait Banjir Masuki Sidang Perdana
Untuk diketahui, sidang gugatan banjir diawali oleh gugatan 243 warga Jakarta yang mengalami total kerugian sebesar Rp 42,33 miliar akibat banjir yang terjadi pada awal Januari 2020.
Melalui class action atau gugatan warga masyarakat menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena tidak memberikan Peringatan Dini Bencana (EWS) sebelum banjir terjadi.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Antisipasi Banjir Rob Lebih dari Setengah Meter, BPBD DKI Siapkan 257 Lokasi Pengungsian untuk Warga Jakarta Utara
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Rekor Tercepat 6 Jam, Target Pramono Semua Banjir di Jakarta Harus Surut Kurang dari Sehari
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025